<p><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> -- Sebanyak 23 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya diperiksa oleh <span>Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, k</span>arena diduga <a title="KPU Tulungagung Alokasikan Rp105,7 Juta untuk Surat Suara Pilkada" href="http://madiun.solopos.com/read/20180502/516/913873/kpu-tulungagung-alokasikan-rp1057-juta-untuk-surat-suara-pilkada">bergestur mendukung</a> salah satu pasangan calon bupati petahana akhirnya dinyatakan tidak bersalah.</p><p><span>"Kami sudah lakukan klarifikasi dan kajian mendalam. Hasilnya tidak ada bukti kuat bahwa gesture mereka ditujukan kepada salah satu paslon," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwas Pilkada Tulungagung Mustofa di Tulungagung, Rabu (9/5/2018).</span></p><p><span>Oleh sebab itu, ungkap dia, kasus 23 ASN yang terdiri dari 19 camat dan empat kepala OPD (organisasi perangkat daerah) itu dihentikan.</span></p><p>Panwas memastikan gesture tangan membentuk kode <a title="Seru, Debat II Paslon Pilkada Tulungagung 2018 Libatkan Warganet via Livestreaming" href="http://madiun.solopos.com/read/20180423/516/912258/seru-debat-ii-paslon-pilkada-tulungagung-2018-libatkan-warganet-via-livestreaming">dua jari </a> dalam foto bersama para camat dan kepala OPD saat melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Barat yang kemudian viral di media sosial Facebook itu multitafsir. Apalagi, foto diambil di luar Jawa Timur.</p><p><span>"Dalam konteks Pilkada Tulungagung juga tidak bisa ditindak karena berada di luar Tulungagung. Dalam konteks Pilgub [Pemilihan Gubernur Jatim], foto itu juga tidak bisa ditindak karena berada di luar Jatim," kata Mustofa.</span></p><p><span>Selain itu, para ASN yang diperiksa bisa menunjukkan bukti foto pembanding. Hasil pemeriksaan diketahui ternyata dalam kesempatan yang sama para ASN ini berfoto berulang kali.</span></p><p><span>Ada sejumlah pose dilakukan, mulai jempol, pose tangan membentuk simbol "victory" atau kode dua jari, mengepal, hingga bersedekap. </span>Namun foto yang disebar di media sosial hanya yang mengacungkan dua tangan.</p><p>"Ada foto lain dengan beragam gestur, mulai dari mengacungkan jempol dan tangan mengepal," kata Mustofa.</p><p>Kendati diputus tidak melanggar, Mustofa mengatakan pihaknya <a title="Pilkada 2018: 1.224 Calon Pemilih Potensial di Tulungagung Terancam Dicoret" href="http://madiun.solopos.com/read/20180406/516/908588/pilkada-2018-1.224-calon-pemilih-potensial-di-tulungagung-terancam-dicoret">tetap merekomendasi</a> ke Pj Bupati Tulungagung Jarianto agar melakukan pembinaan kepada 23 ASN tersebut Harapannya para ASN ini tidak melakukan hal serupa di kemudian hari, karena berpotensi membuat gaduh.</p><p><span>Sebelum 23 ASN ini, ada lima ASN juga diperiksa dengan dugaan tidak netral. </span>Tiga di antaranya dinyatakan bersalah dan direkomendasikan untuk diberi sanksi.</p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.