Kategori: News

Dituntut 2 Tahun Penjara karena Gunakan Ganja, Bassist Boomerang: Puji Tuhan..

Madiunpos.com, SURABAYA -- Bassist Boomerang, Hubert Henry Limahelu, dituntut dua tahun penjara atas kepemilikan ganja. Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) karena pria 51 tahun itu dinilai terbukti sebagai pengguna aktif ganja.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Hubert Henry berupa pidana penjara selama 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani, dengan perintah tetap dijalani," kata JPU Ali Prakoso membacakan tuntutan di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (21/10/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Henry mengaku puas dengan tuntutan yang dibacakan JPU. Ia mengakui kerap mengonsumsi ganja meski beralasan untuk pengobatan.

"Faktanya saya memang menggunakan dan Puji Tuhan itu dibuktikan sama Pak Jaksa," tutur Henry usai persidangan.

Sementara itu pengacara Henry, Robert Mantinia, akan melakukan pembelaan terhadap tuntutan JPU tersebut. Pembelaan akan dilakukan pada Kamis (24/10) mendatang.

Menurut Robert, saat ini Henry sudah dinyatakan sembuh. Untuk itu, ia menegaskan bahwa kliennya tidak perlu lagi menjalani rehabilitasi medis terhadap ketergantungan ganja.

"Secara medis, Henry sudah sembuh dari ketergantungan ganja dan tidak perlu menjalani rehabilitasi lagi. Dan dalam perkara ini Henry dihukum untuk menjalani rehabilitasi sosial, artinya dia menjalani massa pembinaan di Rutan," tuturnya.

"Agar saat dia bebas nanti sudah siap bersosialisasi dengan masyarakat," pungkas Robert.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.