Madiunpos.com, SURABAYA -- Polisi Surabaya menangkap dua dari enam pelaku spesialis pembobol mesin ATM lintas provinsi.
Seperti dikutip dari detik.com, Dua pelaku yang ditangkap adalah Muhzirin, 46, warga Jl. Pesantren, Cimahi, Jawa Barat dan Soni Saputra, 35, warga Lampung. Dalam aksinya mereka memiliki peran yang berbeda yakni sopir dan pengalih perhatian.
"Kedua pelaku kami tangkap di Bandung dan Garut, sekitar dua pekan yang lalu," kata Kanit Resmob Polrestabes, Iptu Bima Sakti, kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/10/2019).
Bima mengatakan kedua pelaku ini berasal dari Lampung. Mereka datang dari Lampung sekitar enam orang. Selanjutnya mereka ke Bandung lanjut menuju ke Surabaya untuk beraksi.
Selain dua orang pelaku yang sudah diamankan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang lain.
"Total ada enam pelaku. Saat ini kami masih melakukan pengejaran empat orang DPO [daftar pencarian orang] yang lain," ujar Bima.
Bima mengatakan ada dua ATM di minimarket Surabaya yang menjadi targetnya. Satu target lain di Gresik.
"Modus yang mereka gunakan adalah tusuk gigi untuk mengganjal ATM-ATM yang ada di minimarket di Surabaya dan Gresik," ungkap Bima.
Aksi pelaku membuat tiga orang rugi hingga puluhan juta rupiah karena uang di rekening mereka dikuras. "Untuk kerugian ditaksir Rp20 juta- Rp100 juta untuk para korban," ungkap Bima.
Salah satu pelaku, Muhzirin, mengatakan membobol mesin ATM dengan cara mengganjalnya. "Setelah dimasukkan, ATM-nya macet kemudian korban minta tolong. Setelah berhasil diambil langsung kita ganti dengan ATM lain," ungkap Muhzirin.
Muhzirin melanjutkan ada tim yang lain yang sudah mengintip korban ketika menekan nomor PIN. Setelah mendapatkan kartu ATM milik korban, pelaku langsung mengambil uang korbannya di mesin ATM yang lain.
"Langsung kita kuras," tandas Muhzirin.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 1 tusuk gigi, 1 buku tabungan, 1 kartu ATM, uang tunai Rp 1,3 juta, baju pelaku, dan rekaman kamera CCTV. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.