Kategori: News

Pemkot Madiun akan Ambil Alih 122 Bidang Tanah yang Telantar

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 122 bidang tanah di Kota Madiun terindikasi telantar. Pemkot Madiun berencana mengambil alih tanah-tanah yang tidak diurus pemiliknya itu.

Sebagian besar tanah-tanah telantar ini dimanfaatkan publik untuk tempat pembuangan sampah. Sedangkan yang ada gedung  hingga hanya dibiarkan rusak. Selain mengganggu keindahan kota, lahan mangkrak itu membuat harga tanah di sekitarnya turun.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Kota Madiun merupakan kota kecil dengan lahan terbatas. Sehingga tanah di Kota Madiun sangat berarti dan penting. Dia menyayangkan banyak tanah-tanah yang dibiarkan mangkrak.

"Ada tanah yang dibiarkan dan tidak dimanfaatkan. Ada yang 8 tahun, 10 tahun, bahkan 12 tahun. Itu kan mengganggu. Apalagi lokasinya di tengah [kota]," kata dia seusai melakukan Sosialisasi UU Pertanahan Tahun 2019 di Gedung Graha Krida Praja, Senin (28/10/2019).

Maidi akan membentuk tim khusus bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi semua tanah mangkrak itu. Langkah pertama Pemkot adalah memberikan peringatan kepada pemilik tanah agar memanfaatkan tanah mereka. Jika tidak merespons, akan diberikan peringatan kedua hingga ketiga. Jika setelah peringatan ketiga pemilik tak juga merespons, Pemkot akan mengajukan izin untuk pengambil alihan tanah tersebut ke pemerintah pusat.

‘’Secara aturan itu tidak menyalahi aturan. Kalau kewenangan ada di Pemkot, akan kami gunakan untuk pembangunan fasilitas umum. Namun, mekanisme aturan tetap dipatuhi,’’ jelas dia.

Kepala Kantor BPN Kota Madiun, Carso Ahdiat, mengatakan tanah mangkrak yaitu tanah yang sudah diberikan hak oleh negara, berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, maupun hak pengelolaan, namun tidak dimanfaatkan sesuai dengan dasar penguasaannya.

Menurut Carso, upaya penertiban tanah terlantar ini tak hanya bertujuan meningkatkan keindahan kota. Tetapi juga mengantisipasi adanya mafia tanah. Terlebih di Kota Madiun yang wilayahnya cukup sempit.

‘’Harapannya, semua tanah dapat dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya dan tidak dibiarkan begitu saja. Apalagi, sampai mengganggu daerah di sekitarnya,’’ kata dia.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

2 hari ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

3 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

4 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

5 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.