Kategori: News

Pemkot Madiun akan Ambil Alih 122 Bidang Tanah yang Telantar

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 122 bidang tanah di Kota Madiun terindikasi telantar. Pemkot Madiun berencana mengambil alih tanah-tanah yang tidak diurus pemiliknya itu.

Sebagian besar tanah-tanah telantar ini dimanfaatkan publik untuk tempat pembuangan sampah. Sedangkan yang ada gedung  hingga hanya dibiarkan rusak. Selain mengganggu keindahan kota, lahan mangkrak itu membuat harga tanah di sekitarnya turun.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Kota Madiun merupakan kota kecil dengan lahan terbatas. Sehingga tanah di Kota Madiun sangat berarti dan penting. Dia menyayangkan banyak tanah-tanah yang dibiarkan mangkrak.

"Ada tanah yang dibiarkan dan tidak dimanfaatkan. Ada yang 8 tahun, 10 tahun, bahkan 12 tahun. Itu kan mengganggu. Apalagi lokasinya di tengah [kota]," kata dia seusai melakukan Sosialisasi UU Pertanahan Tahun 2019 di Gedung Graha Krida Praja, Senin (28/10/2019).

Maidi akan membentuk tim khusus bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi semua tanah mangkrak itu. Langkah pertama Pemkot adalah memberikan peringatan kepada pemilik tanah agar memanfaatkan tanah mereka. Jika tidak merespons, akan diberikan peringatan kedua hingga ketiga. Jika setelah peringatan ketiga pemilik tak juga merespons, Pemkot akan mengajukan izin untuk pengambil alihan tanah tersebut ke pemerintah pusat.

‘’Secara aturan itu tidak menyalahi aturan. Kalau kewenangan ada di Pemkot, akan kami gunakan untuk pembangunan fasilitas umum. Namun, mekanisme aturan tetap dipatuhi,’’ jelas dia.

Kepala Kantor BPN Kota Madiun, Carso Ahdiat, mengatakan tanah mangkrak yaitu tanah yang sudah diberikan hak oleh negara, berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, maupun hak pengelolaan, namun tidak dimanfaatkan sesuai dengan dasar penguasaannya.

Menurut Carso, upaya penertiban tanah terlantar ini tak hanya bertujuan meningkatkan keindahan kota. Tetapi juga mengantisipasi adanya mafia tanah. Terlebih di Kota Madiun yang wilayahnya cukup sempit.

‘’Harapannya, semua tanah dapat dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya dan tidak dibiarkan begitu saja. Apalagi, sampai mengganggu daerah di sekitarnya,’’ kata dia.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.