Kategori: News

Pemkot Madiun akan Ambil Alih 122 Bidang Tanah yang Telantar

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 122 bidang tanah di Kota Madiun terindikasi telantar. Pemkot Madiun berencana mengambil alih tanah-tanah yang tidak diurus pemiliknya itu.

Sebagian besar tanah-tanah telantar ini dimanfaatkan publik untuk tempat pembuangan sampah. Sedangkan yang ada gedung  hingga hanya dibiarkan rusak. Selain mengganggu keindahan kota, lahan mangkrak itu membuat harga tanah di sekitarnya turun.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Kota Madiun merupakan kota kecil dengan lahan terbatas. Sehingga tanah di Kota Madiun sangat berarti dan penting. Dia menyayangkan banyak tanah-tanah yang dibiarkan mangkrak.

"Ada tanah yang dibiarkan dan tidak dimanfaatkan. Ada yang 8 tahun, 10 tahun, bahkan 12 tahun. Itu kan mengganggu. Apalagi lokasinya di tengah [kota]," kata dia seusai melakukan Sosialisasi UU Pertanahan Tahun 2019 di Gedung Graha Krida Praja, Senin (28/10/2019).

Maidi akan membentuk tim khusus bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi semua tanah mangkrak itu. Langkah pertama Pemkot adalah memberikan peringatan kepada pemilik tanah agar memanfaatkan tanah mereka. Jika tidak merespons, akan diberikan peringatan kedua hingga ketiga. Jika setelah peringatan ketiga pemilik tak juga merespons, Pemkot akan mengajukan izin untuk pengambil alihan tanah tersebut ke pemerintah pusat.

‘’Secara aturan itu tidak menyalahi aturan. Kalau kewenangan ada di Pemkot, akan kami gunakan untuk pembangunan fasilitas umum. Namun, mekanisme aturan tetap dipatuhi,’’ jelas dia.

Kepala Kantor BPN Kota Madiun, Carso Ahdiat, mengatakan tanah mangkrak yaitu tanah yang sudah diberikan hak oleh negara, berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, maupun hak pengelolaan, namun tidak dimanfaatkan sesuai dengan dasar penguasaannya.

Menurut Carso, upaya penertiban tanah terlantar ini tak hanya bertujuan meningkatkan keindahan kota. Tetapi juga mengantisipasi adanya mafia tanah. Terlebih di Kota Madiun yang wilayahnya cukup sempit.

‘’Harapannya, semua tanah dapat dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya dan tidak dibiarkan begitu saja. Apalagi, sampai mengganggu daerah di sekitarnya,’’ kata dia.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

3 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

4 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

4 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

7 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.