Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Bersama Pelaku Industri Emas Inisiasi Pembentukan Indonesia Bullion Market Association
Dalam rangka mendukung program Asta Cita pemerintah sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci di pasar emas di kancah internasional, sebagai langkah nyata PT Pegadaian bersama para pelaku industri emas lainnya siap mendorong pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA).
Dalam rangka mendukung program Asta Cita pemerintah sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci di pasar emas di kancah internasional, sebagai langkah nyata PT Pegadaian bersama para pelaku industri emas lainnya siap mendorong pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA). (Istimewa) Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka mendukung program Asta Cita pemerintah sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci di pasar emas di kancah internasional, sebagai langkah nyata PT Pegadaian bersama para pelaku industri emas lainnya siap mendorong pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA).
Asosiasi Pasar Emas Indonesia atau IBMA, rencananya akan diresmikan pada Juni 2026 mendatang, Langkah strategis ini merupakan hasil kesepakatan kolektif dari 11 perusahaan ternama di industri emas dan logistik, yaitu: PT Pegadaian, Bank Syariah Indonesia (BSI), AMMAN, ICDX Group, Hartadinata Abadi, Sentral Kreasi Kencana (SKK), Lakuemas, Brinks, UBS Gold, Central Mega Kencana (CMK), serta anak usaha Pegadaian, PT Pegadaian Galeri 24.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa kehadiran IBMA merupakan jawaban atas kebutuhan akan tata kelola pasar emas domestik yang lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, dan kompetitif. Pegadaian sebagai pelopor Bank Emas di Indonesia akan mendukung penuh keberadaan IBMA tersebut. “Indonesia adalah salah satu produsen emas terbesar dunia. Dengan IBMA, kita tidak hanya ingin menjadi penonton, tetapi juga terlibat aktif dalam upaya pengembangan ekosistem emas dari hulu hingga hilir, memastikan emas lokal memiliki daya saing global,” ujar Damar.
Baca Juga: Satu Tahun Bank Emas Pegadaian: Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
Lebih lanjut, Damar menjelaskan bahwa IBMA akan menjadi pilar utama dalam mendukung implementasi Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mempercepat hilirisasi dan industrialisasi sektor pertambangan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah (value-added) serta menjaga agar sirkulasi emas tetap berada di dalam negeri (domestic circulation).
“Kehadiran IBMA diproyeksikan mampu memangkas biaya transaksi dan logistik bagi industri emas domestik dengan memastikan emas hasil tambang dalam negeri dapat diserap semaksimal mungkin oleh pasar domestik. Hal ini tidak hanya akan menghasilkan harga yang lebih kompetitif bagi nasabah ritel, tetapi juga memperkuat cadangan emas nasional sebagai instrumen stabilitas ekonomi makro,” tambah Damar.
Pada momentum yang sama, Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti didapuk sebagai Ketua Umum IBMA. Penunjukan ini menjadi bentuk pengakuan kolektif dari para pelaku industri terhadap kredibilitas Perusahaan atas peran strategis Pegadaian dalam menahkodai ekosistem emas di Indonesia.
Baca Juga: Akselerasi Transformasi Layanan, PT Pegadaian Kampanyekan Komitmen “Melayani Sepenuh Hati”
Dengan terbentuknya IBMA, diharapkan tercipta standar praktik pasar yang selaras dengan regulasi internasional, sehingga menarik investasi lebih besar ke sektor emas Indonesia dan menciptakan kemandirian finansial yang berkelanjutan bagi bangsa.
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian kini bertransformasi menjadi lembaga keuangan inklusif yang menyediakan beragam produk dan layanan finansial. Sejak tahun 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan PNM, berkomitmen penuh dalam mendukung UMKM naik kelas.
Pegadaian kini mengukuhkan posisinya sebagai pelopor Layanan Bank Emas di Indonesia dengan produk terlengkap, sejak resmi mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Selain Layanan Bank Emas, Pegadaian juga memiliki ragam produk investasi emas yang mudah diakses masyarakat, seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas, serta produk pembiayaan yang lengkap (Haji & Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan, hingga KUR Syariah).
Seluruh produk dan layanan Pegadaian dapat diakses melalui Outlet, Agen Pegadaian, serta aplikasi Tring! by Pegadaian yang dirancang dengan fokus pada pengembangan ekosistem emas dan transformasi digital, untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan dalam bertransaksi finansial bagi masyarakat.
Sebagai lembaga pembiayaan sosial, Pegadaian juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan yang inklusif, menciptakan dampak positif bagi komunitas, dan meningkatkan kesejahteraan secara luas. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id. (NA)
Editor : Astrid Prihatini WD
Baca Juga
- Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi Sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
- Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi
- Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
- Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Best of the Best di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
- Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026
- Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Raih Indonesia Leading Women Awards 2026
- Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.