<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun akhirnya menangkap mantan anggota DPRD Kota Madiun periode 1999-2004, Sonny Sunarso, 59, yang menjadi buronan selama bertahun-tahun dalam kasus korupsi, Senin (13/8/2018) malam. </p><p dir="ltr">Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun, I Ketut Suarbawa, mengatakan Sonny Sunarso merupakan terpidana dalam kasus korupsi tunjangan kesejahteraan dewan 2002-2004. Mantan politikus PDIP itu telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 2013.</p><p dir="ltr">Namun, setelah vonis dijatuhkan, Sonny justru <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180813/516/933944/hercules-antar-15-ton-bantuan-untuk-korban-gempa-lombok" title="Hercules Antar 15 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Lombok">melarikan diri</a>. Hingga khirnya pada Senin malam ditangkap petugas Kejari Kota Madiun.</p><p dir="ltr">"Sonny ini divonis penjara 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider dua bulan. Dia juga diminta mengembalikan uang sebanyak Rp113 juta dan jika tidak dapat membayarnya akan diganti dengan hukuman penjara enam bulan," terang dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/8/2018) siang.</p><p dir="ltr">I Ketut Suarbawa menuturkan Sonny ditangkap petugas Kejari saat sedang berbelanja di Indomaret Jl. Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Senin malam. Sebelumnya, tim sudah <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180813/516/933830/ditinggal-15-menit-vario-rp17-juta-lenyap-dicuri" title="Ditinggal 15 Menit Vario Rp17 Juta Lenyap Dicuri">melakukan pengintaian</a> di dekat rumah kontrakan terpidana di Perumahan Manisrejo, Kota Madiun.</p><p dir="ltr">"Kami pastikan dari jarak dekat. Saat itu anggota kami mencoba menyapanya sesuai nama itu. Dan orang itu menengok, langsung kami tangkap," ujar dia.</p><p dir="ltr">Selama menjadi buronan sejak tahun 2013, jelas dia, Sonny Sunarso bersama istrinya berpindah-pindah tempat tinggal.<span> </span>Dia menyampaikan lamanya penangkapan karena persoalan minimnya anggota Kejari Kota Madiun.</p><p dir="ltr">Saat ini terpidana kasus korupsi ini telah dieksekusi dan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180813/516/933998/salah-injak-gas-mobil-tabrak-tebing-di-ponorogo" title="Salah Injak Gas, Mobil Tabrak Tebing di Ponorogo">diserahkan</a> ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Madiun. </p><p><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
This website uses cookies.