Elpiji Blitar diyakini polisi dioplos secara ilegal.
Polisi memeriksa barang bukti tabung liquified petroleum gas (LPG/elpiji) saat penggerebekan gudang penyimpanan elpiji milik salah satu agen penyalur di kawasan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (23/9/2015). Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek dan mengamankan 102 tabung elpiji ukuran 14,5 kg dan 76 tabung 3 kg dari salah satu agen yang diduga melakukan praktik penyuntikan tabung.
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
This website uses cookies.