Elpiji Blitar diyakini polisi dioplos secara ilegal.
Polisi memeriksa barang bukti tabung liquified petroleum gas (LPG/elpiji) saat penggerebekan gudang penyimpanan elpiji milik salah satu agen penyalur di kawasan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (23/9/2015). Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek dan mengamankan 102 tabung elpiji ukuran 14,5 kg dan 76 tabung 3 kg dari salah satu agen yang diduga melakukan praktik penyuntikan tabung.
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
This website uses cookies.