Elpiji Blitar diyakini polisi dioplos secara ilegal.
Polisi memeriksa barang bukti tabung liquified petroleum gas (LPG/elpiji) saat penggerebekan gudang penyimpanan elpiji milik salah satu agen penyalur di kawasan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (23/9/2015). Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek dan mengamankan 102 tabung elpiji ukuran 14,5 kg dan 76 tabung 3 kg dari salah satu agen yang diduga melakukan praktik penyuntikan tabung.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.