Elpiji Blitar diyakini polisi dioplos secara ilegal.
Polisi memeriksa barang bukti tabung liquified petroleum gas (LPG/elpiji) saat penggerebekan gudang penyimpanan elpiji milik salah satu agen penyalur di kawasan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (23/9/2015). Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek dan mengamankan 102 tabung elpiji ukuran 14,5 kg dan 76 tabung 3 kg dari salah satu agen yang diduga melakukan praktik penyuntikan tabung.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.