Hak cipta di Blitar ditegakkan, polisi sita server.
Polisi menunjukkan perangkat komputer atau server untuk menyiman lagu yang diamankan di Mapolresta Blitar, Jawa Timur, Senin (31/8/2015). Satreskrim Polresta Blitar menutup serta mengamankan server lagu dari delapan rumah karaoke di daerah tersebut lantaran diduga menggunakan lagu dan aplikasi (software) bajakan seperti yang diatur dalam UU No. 28/2012 tentang Hak Cipta.
Â
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.