Foto Hak Cipta Ditegakkan Polisi Blitar
Server penyiman lagu disita Polresta Blitar atas nama hak cipta, Senin (31/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)
Hak cipta di Blitar ditegakkan, polisi sita server.
Polisi menunjukkan perangkat komputer atau server untuk menyiman lagu yang diamankan di Mapolresta Blitar, Jawa Timur, Senin (31/8/2015). Satreskrim Polresta Blitar menutup serta mengamankan server lagu dari delapan rumah karaoke di daerah tersebut lantaran diduga menggunakan lagu dan aplikasi (software) bajakan seperti yang diatur dalam UU No. 28/2012 tentang Hak Cipta.
Â
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Buka Toko Obat, Mantan Asisten Dokter Ini Obati Pasien dengan Obat Hewan dan Keras
- Hari Ini PSHT Blitar Adakan Pengesahan Anggota Baru, Polresta Larang Konvoi
- Polresta Blitar Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Yang Dipasok Dari Madiun Dan Malang
- Iseng Bikin Ramalan Abal-Abal, Pemuda Blitar Harus Berurusan Dengan Polisi
- Sah! Seni Tari Kethek Ogleng Milik Kabupaten Pacitan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.