Foto Hak Cipta Ditegakkan Polisi Blitar

Hak cipta di Blitar ditegakkan, polisi sita server.
Polisi menunjukkan perangkat komputer atau server untuk menyiman lagu yang diamankan di Mapolresta Blitar, Jawa Timur, Senin (31/8/2015). Satreskrim Polresta Blitar menutup serta mengamankan server lagu dari delapan rumah karaoke di daerah tersebut lantaran diduga menggunakan lagu dan aplikasi (software) bajakan seperti yang diatur dalam UU No. 28/2012 tentang Hak Cipta.
Â
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Buka Toko Obat, Mantan Asisten Dokter Ini Obati Pasien dengan Obat Hewan dan Keras
- Hari Ini PSHT Blitar Adakan Pengesahan Anggota Baru, Polresta Larang Konvoi
- Polresta Blitar Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Yang Dipasok Dari Madiun Dan Malang
- Iseng Bikin Ramalan Abal-Abal, Pemuda Blitar Harus Berurusan Dengan Polisi
- Sah! Seni Tari Kethek Ogleng Milik Kabupaten Pacitan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.