Kategori: News

FOTO PENGGELAPAN MADIUN : Motor Berstiker Paguma Digelapkan

Penggelapan Madiun motornya berstiker Paguma.

Kanit Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Kartoharjo, AKP Bambang Kiyono (kedua dari kiri), menjelaskan kasus penggelapan motorMadiun saat konferensi pers di Ruang Humas Polres Madiun Kota, Selasa (24/11/2015). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)
Sepeda motor berstiker Paguyuban Madiun (Paguma) yang digelapkan lelaki asal Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Agus R., 32, Selasa (24/11/2015). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)
Sepeda motor berstiker Paguyuban Madiun (Paguma) yang digelapkan lelaki asal Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Agus R., 32, Selasa (24/11/2015). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Aparat Polsek Kartoharjo meringkus lelaki asal Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Agus R., 32, karena terbukti melakukan tindak penggelapan sepeda motor. Agus menggelapkan motor merek Honda Beat berwarna merah milik rekannya, warga Madiun.

Panelusuran Madiunpos.com di Mapolresta Madiun, Selasa (24/11/2015), sepeda motor rakitan tahun 2015 tersebut dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama Heru Candra, alamat RT 005/RW 026 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Di bagian slebor depan sepeda motor berpelat nomor AE 2527 HB itu tertempel stiker Paguyuban Madiun (Paguma) berwarna keemasan.

Paguma merupakan perkumpulan yang bersifat kekeluargaan, didirikan orang-orang Madiun yang sepaham untuk membina persatuan atau kerukunan di antara para anggotanya. Paguma beranggotakan lebih dari 14.000 orang yang terkoordinasi melalui grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun).

“Tersangka telah menggadaikan sepeda motor kepada orang lain. Namun, sepeda motor itu tetap menjadi hak milik korban. Sepeda motor bisa diambil di Mapolsek Kartoharjo, hanya saat ini masih kami gunakan sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Kartoharjo, AKP Bambang Kiyono, kepada Madiunpos.com di Mapolresta Madiun, Selasa (24/11/2014).

Kanit Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Kartoharjo, AKP Bambang Kiyono, mengatakan modus operandi tersangka dengan meminjam sepeda motor milik korban di halaman kafe In Longe, Jl. Bali, Kota Madiun, untuk dibawa pulang ke Ponorogo, Kamis (29/10/2015). Namun, lanjut dia, Agus malah menggadaikan motor milik rekannya itu ke orang lain di wilayah Gulun, Kota Madiun senilai Rp3 juta.

"Karena lebih dari sepekan Agus tidak memberikan kepastian mengenai motornya, korban resah. Korban akhirnya melaporkan tindakan Agus ke Polsek Kartoharjo pada Sabtu [7/11/2015],” ujar Bambang.

Diburu Tim Buser
Setelah mendapat laporan dari korban, tim Buser melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga akhirnya Agus ditangkap saat berada di sebuah warung di wilayah Desa Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (10/11/2015) pukul 22.30 WIB. Dia menyampaikan tersangka lantas digiring ke Mapolsek Kartoharjo untuk penyidikan.

“Setelah mengetahui informasi dari tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AE 2527 HB milik korban, lengkap dengan surat-surat kendaraannya guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka telah melanggar pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelas Bambang.

Sementara itu, saat diwawancarai, Agus mengaku baru kali pertama melakukan aksi penggelapan motor Madiun. Bapak dua anak itu menyampaikan terpaksa melakukan tindak penggelapan motor Madiun karena desakan ekonomi keluarga. Agus menambahkan baru mengenal korban sekitar tiga bulan yang lalu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

4 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.