Pupuk bersubsidi disalahgunakan di Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Anas Yusuf (tengah) menunjukkan barang bukti berupa pupuk bersubsidi saat gelar perkara penyalahgunan pupuk di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2015). Dalam kurun waktu Januari-Maret 2015, polisi jajaran Polda Jatim berhasil mengamankan delapan orang tersangka berserta barang bukti berupa 213 ton pupuk bersubsidi dari sembilan kasus yang berbeda.
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
This website uses cookies.