Pupuk bersubsidi disalahgunakan di Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Anas Yusuf (tengah) menunjukkan barang bukti berupa pupuk bersubsidi saat gelar perkara penyalahgunan pupuk di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2015). Dalam kurun waktu Januari-Maret 2015, polisi jajaran Polda Jatim berhasil mengamankan delapan orang tersangka berserta barang bukti berupa 213 ton pupuk bersubsidi dari sembilan kasus yang berbeda.
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
This website uses cookies.