Pupuk bersubsidi disalahgunakan di Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Anas Yusuf (tengah) menunjukkan barang bukti berupa pupuk bersubsidi saat gelar perkara penyalahgunan pupuk di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2015). Dalam kurun waktu Januari-Maret 2015, polisi jajaran Polda Jatim berhasil mengamankan delapan orang tersangka berserta barang bukti berupa 213 ton pupuk bersubsidi dari sembilan kasus yang berbeda.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.