Kategori: News

FOTO SELFIE : Ya Ampun, Dokter Ini Posting Foto Selfie Wanita dan Keterangan “Tarifnya”

Foto selfie perempuan ini bikin heboh. Sebab, foto yang diunggah seorang dokter tersebut bertuliksan “Buka Lapak 150 ewu/jam”.

Madiunpos.com, MALANG – Sebuah foto selfie seorang wanita asal Malang bikin geger. Pasalnya, dalam foto selfie yang di-posting di layanan whatsapp tersebut terdapat keterangan yang mengarah pada “tarif” perempuan muda itu.

Sang pengunggah foto wanita adalah seorang dokter berinsial Ant. Ia bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dalam foto, wanita muda itu mengenakan kaus hitam bergambar klub sepak bola Paris Saint German. Ant lantas membubuhkan tulisan "Buka Lapak 150 ewu/jam".

Foto ini akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya, postingan itu mendapatkan banyak tanggapan beragam dari grup Whatsapp. Karuan saja, perempuan muda yang menjadi objek selfie itu, Khoiriatul Masruroh, 28, tak terima. Ia lantas melaporkan dokter itu ke polres setempat.

"Saya malu dengan kalimat itu, seperti wanita murahan yang bisa dibeli dengan harga tersebut," kata Khoiriatul seusai mengadu ke Polres Malang, Minggu (15/3/2015).

Belakangan, Khoiriatul yang juga karyawan di RS yang sama dengan dokter itu mendapatkan klarifikasi bahwa apa yang dilakukan dokter tersebut adalah guyonan. Namun, dia tidak mau menanggapi alasan itu dan tetap melaporkannya ke kepolisian.

"Saya laporkan saja, karena sudah melecehkan saya," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat membenarkan adanya laporan korban, soal dugaan pelecehan melalui sosial media. "Barang bukti (BB) yang kami terima berupa lembaran cetakan percakapan di grup WA dan foto pelapor yang diunggah pihak terlapor. Sedangkan pelapor mengaku merasa terhina, sedih, dan malu," kata Wahyu.

Wahyu mengaku tengah menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan para saksi. Di samping itu, akan dihadirkan saksi ahli serta bahasa untuk mengetahui tindak pidana tersebut.

Pelaku diancam dengan jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 27 Ayat (1).

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

7 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.