Kategori: News

FOTO SELFIE : Ya Ampun, Dokter Ini Posting Foto Selfie Wanita dan Keterangan “Tarifnya”

Foto selfie perempuan ini bikin heboh. Sebab, foto yang diunggah seorang dokter tersebut bertuliksan “Buka Lapak 150 ewu/jam”.

Madiunpos.com, MALANG – Sebuah foto selfie seorang wanita asal Malang bikin geger. Pasalnya, dalam foto selfie yang di-posting di layanan whatsapp tersebut terdapat keterangan yang mengarah pada “tarif” perempuan muda itu.

Sang pengunggah foto wanita adalah seorang dokter berinsial Ant. Ia bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dalam foto, wanita muda itu mengenakan kaus hitam bergambar klub sepak bola Paris Saint German. Ant lantas membubuhkan tulisan "Buka Lapak 150 ewu/jam".

Foto ini akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya, postingan itu mendapatkan banyak tanggapan beragam dari grup Whatsapp. Karuan saja, perempuan muda yang menjadi objek selfie itu, Khoiriatul Masruroh, 28, tak terima. Ia lantas melaporkan dokter itu ke polres setempat.

"Saya malu dengan kalimat itu, seperti wanita murahan yang bisa dibeli dengan harga tersebut," kata Khoiriatul seusai mengadu ke Polres Malang, Minggu (15/3/2015).

Belakangan, Khoiriatul yang juga karyawan di RS yang sama dengan dokter itu mendapatkan klarifikasi bahwa apa yang dilakukan dokter tersebut adalah guyonan. Namun, dia tidak mau menanggapi alasan itu dan tetap melaporkannya ke kepolisian.

"Saya laporkan saja, karena sudah melecehkan saya," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat membenarkan adanya laporan korban, soal dugaan pelecehan melalui sosial media. "Barang bukti (BB) yang kami terima berupa lembaran cetakan percakapan di grup WA dan foto pelapor yang diunggah pihak terlapor. Sedangkan pelapor mengaku merasa terhina, sedih, dan malu," kata Wahyu.

Wahyu mengaku tengah menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan para saksi. Di samping itu, akan dihadirkan saksi ahli serta bahasa untuk mengetahui tindak pidana tersebut.

Pelaku diancam dengan jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 27 Ayat (1).

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

20 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

7 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.