Foto tangkapan layar unggahan lagu Corona yang viral di medsos. (detik.com)
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Keluarga Migran Indonesia (Kami) Banyuwangi mengajukan somasi terhadap pedangdut Alvi Ananta yang melantunkan lagi Comunitas Rondo Merana (Corona). Lagu ini viral di media sosial dan memantik hujatan netizen dan sejumlah pekerja migran terutama dari Banyuwangi.
Melansir detik.com, lagu ini diunggah akun Facebook @Lagu Dangdut Terbaru pada Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 00.19 WIB. Dalam lagu ini, Corona diartikan sebagai Comunitas Rondo Merana. Rondo merupakan kata dalam Bahasa Jawa yang berarti janda. Lagu yang berirama dangdut remix ini dinyanyikan Alvi Ananta sambil bergoyang.
Pengawasan Penularan Corona di Bandara Juanda, Penumpang Hanya Diminta Isi Formulir
Dengan baju putih dan rok span hitam, Alvi Ananta menyanyikannya dengan apik. Berikut ini lirik lagu tersebut:
Jadi korban virus diriku
Virus yang membuat galau hatiku
Panas dingin tidur terganggu
Siang malam chatting pacarku,"
Membuka mata seakan tampak wajahmu.. Dalam pikirku mimpi tentang dirimu.. Kenapa kamu tak lekas menikahiku.. Nikahi janda apa karena Status ku
Corona, virus dari China
Comunitas Rondo Merana
Corona, merambah dunia
Komunitas janda yang membuat resah.. Para istri yang sering ditinggal kerja.. Padahal suaminya diluaran berkenan.. Dengan Corona.
Seri Perdana MotoGP Musim 2020 di Qatar Dibatalkan Karena Corona
Somasi yang diajukan Kami Banyuwangi tidak hanya tertuju pada sang penyanyi, melainkan juga untuk pencipta dan produser lagu. Somasi itu diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi. Somasi itu berisi tentang keberatan mereka terhadap lagu Corona.
Kami Banyuwangi meminta pertanggungjawaban penyanyi, pencipta lagu dan produser terkait munculnya lagu itu. Lagu yang dinilai tak memiliki empati terhadap TKI yang berada di luar negeri, yang merasa khawatir atas penyebaran virus corona (Covid-19).
"Karena yang menciptakan, menyanyikan dan meng-upload ke medsos orang Banyuwangi ini sangat memalukan. Makanya kita minta mereka mempertanggungjawabkan," ujar Ahmad Kholik, Ketua KAMI Banyuwangi, seusai mengirimkan somasi ke Disbudpar, Senin (2/3/2020).
Semua Puskesmas di Surabaya Wajib Pantau Warga Yang Pulang dari Luar Negeri
Tak hanya mempertanggungjawabkan, kata Kholik, pihaknya juga meminta penyanyi, pencipta lagu dan produser untuk meminta maaf kepada publik. Menurutnya lagu Corona menyakiti banyak pihak.
"Segara meminta maaf. Karena ini sangat meresahkan masyarakat khususnya para TKI mereka malu dengan hal itu," imbuhnya.
Sementara Presidium KAMI Jawa Timur, Krisna Adi, meminta masyarakat yang mengunggah lagu Corona untuk menghapus lagu itu. Baik di media sosial atau pun di YouTube. Dengan menghapus lagu itu, kata Krisna, merupakan bentuk empati bagi pekerja migran yang saat ini berada di daerah endemik corona, di luar negeri.
"Alangkah baiknya dihapus. Karena lagu itu sangat menyakiti para tenaga kerja migran Indonesia, khususnya Banyuwangi," tambahnya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.