Kategori: News

Gauli Anak Juragan hingga Hamil 7 Bulan, Sopir Keluarga Dilaporkan ke Polisi

Madiunpos.com, BLITAR - Seorang sopir keluarga dilaporkan ke Polres Blitar setelah menyetubuhi anak majikan yang masih di bawah umur.

Pria berinisial JU, 49, yang dilaporkan merupakan warga Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pelaku sudah lama bekerja sebagai sopir truk milik ayah korban. Sementara korban saat ini baru berusia 11 tahun.

Berdasarkan keterangan korban, persetubuhan dilakukan pelaku sebanyak tiga kali yakni pada 9 Juni 2020, 3 September, dan 16 Oktober. Pelaku selalu melakukan persetubuhan di dalam rumah korban antara pukul 08.00 sampai 09.00 WIB. Sebab pada jam itu, korban di rumah hanya bersama neneknya yang kerap pergi ke ladang.

Orang Tuai Lalai, Bocah di Malang Tenggelam di Kolam Renang Dewasa

Saat korban sendirian, dengan bujuk rayunya pelaku mengajak si bocah melakukan persetubuhan. Pelaku juga meyakinkan korban tidak akan hamil, karena pelaku punya teknik menghindari kehamilan.

"Orang tuanya mulai curiga ketika ada perubahan bentuk fisik pada anaknya. Lalu tanggal 1 Maret 2021 diperiksakan ke rumah sakit. Ternyata hasil pemeriksaan dokter menyatakan anaknya dalam kondisi hamil. Usia kehamilan antara enam sampai tujuh bulan," ujar Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/3/2021).

Mengetahui hal itu, orang tua korban menanyakan siapa lelaki yang menghamilinya. Dengan polos korban menjawab, JU, sopir keluarga mereka yang mengajaknya berhubungan badan. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban melaporkannya ke Mapolres Blitar.

Pelajar di Sidoarjo Dicekik Pakai Sarung sampai Meninggal

"Pelakunya JU ini sopir truk milik keluarga ayah korban. Pelaku memang bebas keluar masuk rumah korban karena sudah lama bekerja di keluarga korban," tambahnya.

Selain melaporkan, orang tua korban membawa serta hasil visum dan beberapa baju korban sebagai alat bukti. "Pelaku sudah kami amankan, nanti hasil pemeriksaan menyusul kami sampaikan," pungkas Leo.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

16 jam ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

7 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.