Kategori: News

Gubernur Tegaskan Tak Ada Pungutan Bagi Siswa SMA/SMK Negeri di Jatim

Madiunpos.com, MADIUN -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan sekolah tidak melakukan pengutan apa pun kepada peserta didik baru. Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK negeri di Jawa Timur gratis.

“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi, sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Gubernur menjelaskan pengganti SPP untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Timur dapat mengoptimalkan dari penggunaan dana BOS dan APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun anggaran 2020.

Alhamdulillah! Sudah 2 Pekan Tak Ada Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Madiun

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran terkait pembayaran SPP itu, Khofifah meminta supaya melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat.

Sedangkan untuk SMA/SMK swasta, kata dia, Pemprov Jatim hanya memberikan subsidi khusus. Sehingga tidak akan digratiskan secara penuh. Dengan adanya bantuan biaya pendidikan ini, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisasi jumlah anak putus sekolah di Jatim.

Lebih lanjut, untuk proses belajar mengajar rencananya akan dimulai pada 13 Juli. Karena masih dalam masa pandemi, pembelajaran akan dilaksanakan secara online.

Pemkot Madiun Bentuk Pendekar Waras, Untuk Apa?

“Kita sama-sama terus berdoa agar situasi darurat Covid-19 ini bisa segera berlalu dan aktivitas belajar mengajar bisa berlangsung seperti sedia kala,” ujar dia.

Larangan Pungutan

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, mengatakan seluruh SMA dan SMK negeri di Jatim dilarang melakukan pungutan. Baik dalam bentuk iuran maupun bentuk lain yang sifatnya wajib bagi peserta didik baru.

“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 tahun 2016. bentuknya berupa bantuan dan/atau sumbangan sukarela, bukan pungutan,” kata dia.

Mengenai banyaknya keluhan tentang biaya seragam sekolah yang dibebankan kepada peserta didik, Wahid meminta supaya sekolah memberi keleluasaan kepada peserta didik untuk membelinya di luar dan tidak harus di koperasi sekolah. Dia berharap agar koperasi sekolah memberikan keringanan mekanisme pembayaran berupa pembayaran dengan cara mengangsur.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.