Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Istimewa/Pemprov Jatim)
Madiunpos.com, MADIUN -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan sekolah tidak melakukan pengutan apa pun kepada peserta didik baru. Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK negeri di Jawa Timur gratis.
“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi, sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).
Gubernur menjelaskan pengganti SPP untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Timur dapat mengoptimalkan dari penggunaan dana BOS dan APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun anggaran 2020.
Alhamdulillah! Sudah 2 Pekan Tak Ada Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Madiun
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran terkait pembayaran SPP itu, Khofifah meminta supaya melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat.
Sedangkan untuk SMA/SMK swasta, kata dia, Pemprov Jatim hanya memberikan subsidi khusus. Sehingga tidak akan digratiskan secara penuh. Dengan adanya bantuan biaya pendidikan ini, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisasi jumlah anak putus sekolah di Jatim.
Lebih lanjut, untuk proses belajar mengajar rencananya akan dimulai pada 13 Juli. Karena masih dalam masa pandemi, pembelajaran akan dilaksanakan secara online.
Pemkot Madiun Bentuk Pendekar Waras, Untuk Apa?
“Kita sama-sama terus berdoa agar situasi darurat Covid-19 ini bisa segera berlalu dan aktivitas belajar mengajar bisa berlangsung seperti sedia kala,” ujar dia.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, mengatakan seluruh SMA dan SMK negeri di Jatim dilarang melakukan pungutan. Baik dalam bentuk iuran maupun bentuk lain yang sifatnya wajib bagi peserta didik baru.
“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 tahun 2016. bentuknya berupa bantuan dan/atau sumbangan sukarela, bukan pungutan,” kata dia.
Mengenai banyaknya keluhan tentang biaya seragam sekolah yang dibebankan kepada peserta didik, Wahid meminta supaya sekolah memberi keleluasaan kepada peserta didik untuk membelinya di luar dan tidak harus di koperasi sekolah. Dia berharap agar koperasi sekolah memberikan keringanan mekanisme pembayaran berupa pembayaran dengan cara mengangsur.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.