Kategori: News

Gubernur Tegaskan Tak Ada Pungutan Bagi Siswa SMA/SMK Negeri di Jatim

Madiunpos.com, MADIUN -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan sekolah tidak melakukan pengutan apa pun kepada peserta didik baru. Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK negeri di Jawa Timur gratis.

“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi, sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Gubernur menjelaskan pengganti SPP untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Timur dapat mengoptimalkan dari penggunaan dana BOS dan APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun anggaran 2020.

Alhamdulillah! Sudah 2 Pekan Tak Ada Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Madiun

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran terkait pembayaran SPP itu, Khofifah meminta supaya melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat.

Sedangkan untuk SMA/SMK swasta, kata dia, Pemprov Jatim hanya memberikan subsidi khusus. Sehingga tidak akan digratiskan secara penuh. Dengan adanya bantuan biaya pendidikan ini, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisasi jumlah anak putus sekolah di Jatim.

Lebih lanjut, untuk proses belajar mengajar rencananya akan dimulai pada 13 Juli. Karena masih dalam masa pandemi, pembelajaran akan dilaksanakan secara online.

Pemkot Madiun Bentuk Pendekar Waras, Untuk Apa?

“Kita sama-sama terus berdoa agar situasi darurat Covid-19 ini bisa segera berlalu dan aktivitas belajar mengajar bisa berlangsung seperti sedia kala,” ujar dia.

Larangan Pungutan

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, mengatakan seluruh SMA dan SMK negeri di Jatim dilarang melakukan pungutan. Baik dalam bentuk iuran maupun bentuk lain yang sifatnya wajib bagi peserta didik baru.

“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 tahun 2016. bentuknya berupa bantuan dan/atau sumbangan sukarela, bukan pungutan,” kata dia.

Mengenai banyaknya keluhan tentang biaya seragam sekolah yang dibebankan kepada peserta didik, Wahid meminta supaya sekolah memberi keleluasaan kepada peserta didik untuk membelinya di luar dan tidak harus di koperasi sekolah. Dia berharap agar koperasi sekolah memberikan keringanan mekanisme pembayaran berupa pembayaran dengan cara mengangsur.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

12 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.