Kategori: News

Guru TK Dipecat Gara-Gara Utang Pinjol, Ini Kata Dindik Malang

Madiunpos.com, MALANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang tengah menelusuri kasus yang menimpa seorang guru TK yang dipecat gara-gara terlilit pinjaman online (pinjol). Sejauh ini dinas pendidikan setempat belum menerima laporan terkait pemecatan guru TK itu.

Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan pihaknya perlu mengetahui secara jelas lembaga pendidikan taman kanak-kanak yang menjadi tempat Melati mengajar. Menurutnya, jika sekolah itu merupakan TK swasta, maka kewenangan ada di yayasan. Sebaliknya, jika TK berstatus di bawah dinas pendidikan maka pihaknya memiliki kewenangan untuk menangani.

"Sampai detik ini kami belum ada laporan baik dari yang bersangkutan, maupun dari yayasan atau TK yang memberhentikan guru tersebut. Kami sudah menelusuri nama dan alamat termasuk TK-nya, tapi belum ketemu. <span;>Karena itu, kami belum bisa bicara kaitannya dengan itu. Karena kami masih menelusuri, guru itu juga tidak pernah lapor ke kami. Kalau itu TK negeri, maka tak boleh asal memecat guru. Kalau negeri harus ada prosedurnya, tidak boleh langsung memecat dan sebagainya," kata dia, Rabu (19/5/2021).

Seharusnya, kata dia, sebelum memecat guru itu perlu ada sanksi peringatan pertama. Kemudian peringatan kedua. Peringatan bisa dilakukan secara lisan maupun tertulis.

Guru TK di Malang yang disebut Melati mengaku diberhentikan dari tempat kerjanya setelah hampir 13 tahun mengabdi sebagai guru pendamping. Sebagai seorang guru, Melati setiap bulan mendapat gaji Rp400.000.

Melati kemudian meminjam uang di pinjol untuk membayar biaya kuliah S1 di Universitas Terbuka. Hingga akhirnya Melati memiliki utang di 24 aplikasi pinjol. Sedangkan total uang yang harus dibayar mencapai Rp40 juta.

Atas utang yang menumpuk itu, Melati pun diteror debt collector hingfga nyaris bunuh diri. Bahkan Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.