Kategori: News

Guru TK Dipecat Gara-Gara Utang Pinjol, Ini Kata Dindik Malang

Madiunpos.com, MALANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang tengah menelusuri kasus yang menimpa seorang guru TK yang dipecat gara-gara terlilit pinjaman online (pinjol). Sejauh ini dinas pendidikan setempat belum menerima laporan terkait pemecatan guru TK itu.

Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan pihaknya perlu mengetahui secara jelas lembaga pendidikan taman kanak-kanak yang menjadi tempat Melati mengajar. Menurutnya, jika sekolah itu merupakan TK swasta, maka kewenangan ada di yayasan. Sebaliknya, jika TK berstatus di bawah dinas pendidikan maka pihaknya memiliki kewenangan untuk menangani.

"Sampai detik ini kami belum ada laporan baik dari yang bersangkutan, maupun dari yayasan atau TK yang memberhentikan guru tersebut. Kami sudah menelusuri nama dan alamat termasuk TK-nya, tapi belum ketemu. <span;>Karena itu, kami belum bisa bicara kaitannya dengan itu. Karena kami masih menelusuri, guru itu juga tidak pernah lapor ke kami. Kalau itu TK negeri, maka tak boleh asal memecat guru. Kalau negeri harus ada prosedurnya, tidak boleh langsung memecat dan sebagainya," kata dia, Rabu (19/5/2021).

Seharusnya, kata dia, sebelum memecat guru itu perlu ada sanksi peringatan pertama. Kemudian peringatan kedua. Peringatan bisa dilakukan secara lisan maupun tertulis.

Guru TK di Malang yang disebut Melati mengaku diberhentikan dari tempat kerjanya setelah hampir 13 tahun mengabdi sebagai guru pendamping. Sebagai seorang guru, Melati setiap bulan mendapat gaji Rp400.000.

Melati kemudian meminjam uang di pinjol untuk membayar biaya kuliah S1 di Universitas Terbuka. Hingga akhirnya Melati memiliki utang di 24 aplikasi pinjol. Sedangkan total uang yang harus dibayar mencapai Rp40 juta.

Atas utang yang menumpuk itu, Melati pun diteror debt collector hingfga nyaris bunuh diri. Bahkan Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

11 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.