Kategori: News

Hanya Punya Visa Kunjungan, 2 TKA Asal Tiongkok Dideportasi

Dua tenaga kerja asing asal Tiongkok dideportasi oleh petugas Kantor Imigrasi Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN -- Dua tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sabtu (14/1/2017). Kedua TKA asal Tiongkok itu dideportasi karena menyalahi izin tinggal.

Dua TKA asal Guangxi, Tiongkok, itu bernama Xiangxin Wei dan Yiquan Liang. Keduanya ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi di kantor distributor handphone merek Vivo di Jl. Mayjen Sungkono, Kota Madiun, pekan lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, mengatakan kedua TKA itu ditangkap sepekan lalu. Setelah dicek kelengkapan surat-surat, ternyata mereka hanya memiliki visa kunjungan. Padahal, kegiatan mereka di Madiun terkait bisnis.

"Keduanya tidak melaporkan kedatangan kepada petugas imigrasi. Selama di Madiun mereka melakukan kegiatan rapat dan pengecekan barang-barang yang dikirim dari perusahaan Tiongkok," kata dia kepada wartawan, Sabtu.

Sigit menuturkan kedua TKA itu dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya. Keduanya diberangkatkan dengan pesawat Airasia pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB.

Dia menuturkan kedatangan kedua TKA itu menggunakan visa kunjungan dan tiba ke Tanah Air melalui Bandara Juanda. "Mereka di Madiun untuk bisnis dan meeting terkait dengan produk handphone merek Vivo yang diproduksi PT Da Tang di Tiongkok," ujar Sigit.

Kedua TKA itu mengecek dan memastikan barang yang dikirim dalam keadaan baik serta sesuai dengan jumlah pengiriman dari pabrik. Kedua TKA itu dinilai melanggar administrasi sesuai dengan pasal 75 Undang-Undang No. 6/2011 tentang Keimigrasian.

Sigit menuturkan pemilik kantor distributor itu tidak dikenai sanksi karena dua TKA itu berasal dari PT Da Tang yang bertugas mengecek barang yang datang ke Madiun.

Menurut dia, ketika dua TKA itu dipekerjakan oleh perusahaan tanpa dokumen lengkap maka perusahaan itu bisa dipidanakan hingga proses di pengadilan. "Dalam dua bulan terakhir enam TKA asal Tiongkok dideportasi ke negara asalnya," kata Sigit.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

12 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.