Kategori: News

Hanya Punya Visa Kunjungan, 2 TKA Asal Tiongkok Dideportasi

Dua tenaga kerja asing asal Tiongkok dideportasi oleh petugas Kantor Imigrasi Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN -- Dua tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sabtu (14/1/2017). Kedua TKA asal Tiongkok itu dideportasi karena menyalahi izin tinggal.

Dua TKA asal Guangxi, Tiongkok, itu bernama Xiangxin Wei dan Yiquan Liang. Keduanya ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi di kantor distributor handphone merek Vivo di Jl. Mayjen Sungkono, Kota Madiun, pekan lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, mengatakan kedua TKA itu ditangkap sepekan lalu. Setelah dicek kelengkapan surat-surat, ternyata mereka hanya memiliki visa kunjungan. Padahal, kegiatan mereka di Madiun terkait bisnis.

"Keduanya tidak melaporkan kedatangan kepada petugas imigrasi. Selama di Madiun mereka melakukan kegiatan rapat dan pengecekan barang-barang yang dikirim dari perusahaan Tiongkok," kata dia kepada wartawan, Sabtu.

Sigit menuturkan kedua TKA itu dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya. Keduanya diberangkatkan dengan pesawat Airasia pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB.

Dia menuturkan kedatangan kedua TKA itu menggunakan visa kunjungan dan tiba ke Tanah Air melalui Bandara Juanda. "Mereka di Madiun untuk bisnis dan meeting terkait dengan produk handphone merek Vivo yang diproduksi PT Da Tang di Tiongkok," ujar Sigit.

Kedua TKA itu mengecek dan memastikan barang yang dikirim dalam keadaan baik serta sesuai dengan jumlah pengiriman dari pabrik. Kedua TKA itu dinilai melanggar administrasi sesuai dengan pasal 75 Undang-Undang No. 6/2011 tentang Keimigrasian.

Sigit menuturkan pemilik kantor distributor itu tidak dikenai sanksi karena dua TKA itu berasal dari PT Da Tang yang bertugas mengecek barang yang datang ke Madiun.

Menurut dia, ketika dua TKA itu dipekerjakan oleh perusahaan tanpa dokumen lengkap maka perusahaan itu bisa dipidanakan hingga proses di pengadilan. "Dalam dua bulan terakhir enam TKA asal Tiongkok dideportasi ke negara asalnya," kata Sigit.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

8 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.