Kategori: News

Harga Anjlok! Petani Madiun Desak Kementan Tetapkan Standardisasi Harga Porang

Madiunpos.com, MADIUN -- Petani porang di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjerit karena harga umbi porang pada musim panen tahun ini sangat rendah. Petani meminta kepada Kementerian Pertanian supaya segera menetapkan standardisasi harga porang.

Saat ini harga porang dari petani hanya Rp2.500 sampai Rp2.600 per kilogram. Padahal sebelumnya harga porang bisa tembus Rp15.000 per kilogram.

Ketua Kelompok Tani Sumber Tani Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Ahmad Khoiri, mengatakan saat ini banyak petani porang yang mengeluhkan kondisi harga yang terus menerus turun. Bahkan, petani banyak yang terpaksa untuk tidak memanen porang dan membiarkannya di dalam tanah.

“Bulan ini harusnya sudah bisa dipanen. Tapi karena harga yang anjlok, cuma Rp2.600 per kilogram, petani terpaksa tidak memanen,” kata dia, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga:Tabrakan Beruntun Bus Sugeng Rahayu dengan 2 Motor di Madiun, 3 Orang Meninggal di Lokasi

Khoiri yang juga petani porang ini mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian supaya bisa menetapkan standarisasi harga porang. Sehingga petani memiliki kejelasan terkait harga jual porang ke pabrik pengolahan porang.

“Saat ini belum ada standarisasi harga porang. Harapannya ada standarisasi harga, seperti harga terenda porang berapa. Ya seperti komoditas lain,” jelasnya.

Ketua Yayasan Masyarakat Porang Indonesia (YMPI) Jumanto menyampaikan keluhan mengenai harga porang ini dirasakan seluruh petani porang di Madiun. Padahal Madiun merupakan pusat produksi dan pembenihan tanaman porang.

Dia menyampaikan banyak petani porang yang akhirnya enggan untuk memanen tanaman porang karena harganya sangat rendah. Harga tersebut bahkan tidak sesuai dengan modal tanam porang.

Baca Juga: Tergoda Pilot Gadungan, Seorang Janda Kehilangan Mobil saat Ngamar di Hotel Madiun

“Sebagian besar petani di Madiun belum memanen porang. Padahal bulan ini harusnya sudah panen. Karena kalau dipanen sekarang ya mereka akan merugi,” jelas dia, Kamis.

Jumanto menyampaikan ketidak pastian harga porang ini bermula saat Kementerian Pertanian mengakui porang pada 2020. Peralihan status porang itu tidak diiringi dengan ketetapan harga. Sehingga saat ini harga porang diserahkan sepenuhnya kepada tengkulak maupun perusahaan.

Kondisi ini tentu sangat merugikan para petani karena tidak memiliki patokan harga yang jelas dan aman.

Dia membandingkan saat porang masih berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), sudah ada penetapan harga terendah yakni Rp5.000 per kilogram. Harga tersebut, kata Jumanto, merupakan harga patokan sehingga tengkulak maupun perusahaan tidak bisa seenaknya dalam membeli porang.

Baca Juga: Brakk! Kecelakaan Adu Banteng Truk Pengangkut Tebu Vs Avanza di Madiun

“Harga itu sudah ada dalam Permen LHK No. 64 tahun 2017. Tapi setelah diambil alih Kementerian Pertanian, malah tidak ada standarisasi harga porang. Ini yang bikin harga porang jadi anjlok dan kacau,” tegas dia.

Atas kondisi ini, YMPI yang merupakan pendamping petani porang mendesak kepada Kementerian Pertanian untuk segera menetapkan harga terendah porang. Kedua, pemerintah bisa memfasilitasi antara pengusahan dengan petani supaya duduk bersama terkait harga porang. Sehingga muncul harga yang pas, tidak membuat perusahaan dirugikan dan petani juga tidak dirugikan.

Ketiga, meminta pemerintah memberikan kebijakan khusus terkait pembayaran KUR perbankan petani porang. Hal ini penting karena banyak petani yang menanam porang dengan menggunakan dana KUR (kredit usaha rakyat) dari perbankan.

“Kalau hasil panen tidak ada. Bagaimana petani porang mengembalikan KUR-nya. Ini yang banyak dikeluhkan para petani,” jelas dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.