Hari Waisak, sejumlah napi mendapatkan remisi.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Bertepatan dengan Hari Waisak, Kamis (11/5/2017), sebanyak 19 orang narapidana mendapatkan remisi khusus dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Harun Sulianto, Kamis, mengatakan narapidana ini tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP/lapas) di Jatim.
"Untuk tahun 2017 ini data rekapitulasi perolehan remisi khusus Hari Waisak 2017 ini masih bersifat sementara dan akan bertambah lagi dikarenakan masih ada pengusulan masuk ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terkait pemberian remisi khusus Waisak 2017 ini," kata dia saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon
Dia menambahkan remisi yang diberikan waktunya berbeda-beda antara 15 hari sampai dengan dua bulan. "Remisi 15 hari diperoleh 3 narapidana, remisi 1 bulan didapatkan 13 orang, remisi 1 bulan 15 hari 2 orang, dan remisi 2 bulan diperoleh 1 narapidana," ujarnya.
Para penerima remisi tersebar di LP 1 Malang 3 orang, LP 1 Madiun 4 orang, LP 1 Surabaya, 4 orang, LP Pemuda II A Madiun 1 orang, LP Perempuan II A Malang 1 orang, LP II B Banyuwangi 1 orang, LP II B Lamongan 1 orang, LP II B Probolinggo 2 orang, dan Rutan 1 Surabaya 2 orang.
Dia menjelaskan syarat-syarat untuk mendapatkan remisi ini di antaranya adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai Hari Raya Waisak tahun 2017.
"Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan," kata dia.
Harun menambahkan saat ini jumlah narapidana beragama Buddha di Jawa Timur per tanggal 10 Mei 2017 sebanyak 19 orang. "Total jumlah narapidana di Jawa Timur per tanggal 10 Mei 2017 sebanyak 13.306 orang," kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
This website uses cookies.