Perhutani Madiun menyerahkan klaim asuransi untuk keluarga 6 siswa Mts bani Alimursyad Magetan.
Madiunpos.com, MADIUN -- Keluarga enam siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bani Alimursyad Magetan yang meninggal dunia akibat hanyut di sungai saat melakukan kegiatan outbond di Wana Wisata Grape Kabupaten Madiun menerima klaim asuransi.
Klaim asuransi itu diserahkan oleh Perum Perhutani KPH Madiun. Administratur KPH Madiun Anis Kusnandar, Jumat (12/5/2017), mengatakan asuransi tersebut dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dengan jumlah masing-masing ahli waris mencapai Rp15 juta.
"Asuransi tersebut merupakan hak dari korban yang diberikan kepada keluarga ataupun ahli warisnya. Besarannya memang tidak sebading dengan nyawa korban, namun hal itu sudah sesuai dengan ketentuan perundangan," ujar Anis Kusnandar kepada wartawan saat penyerahan klaim asuransi tersebut di kantor KPH setempat.
Adapun enam siswa MTs Bani Alimusyad Magetan yang menjadi korban tewas tersebut adalah, Ahsanul Fuad, Muhammmad Adilyan Wicaksono, Maarif Shahaf, Muhammad Hummadzis Sulthon, Ramadhani Imam Saputra, dan Gandy Eka Priambodo.
Pihaknya berharap kejadian serupa tidak akan pernah terjadi lagi di Wana Wisata Grape. Karena itu, KPH Madiun bersama pihak terkait lainnya akan merevitalisasi objek wisata tersebut menjadi lebih aman sehingga banyak diminati wisatawan.
Wana Wisata Grape tersebut dikelola bersama antara Perhutani KPH Madiun, Pemkab Madiun, dan warga setempat yang tergabung dalam LMDH. Hal itu karena wilayah hutannya merupakan kawasan milik Perum Perhutani.
Seperti diketahui, sebanyak enam siswa MTs Bani Alimursyad Magetan ditemukan tewas setelah hanyut di Sungai Catur saat melakukan kegiatan "outbond" di Wana Wisata Grape Kabupaten Madiun pada tanggal 10 April 2017. Pencarian para korban sempat mengalami kendala hingga berlangsung selama empat hari.
Sementara, pihak Polres Madiun menyatakan akan menyelidiki kasus hanyutnya enam siswa tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini sudah ada delapan saksi yang diperiksa.
Delapan saksi tersebut merupakan dua pendamping MTs Bani Alimursyad, empat pengelola Wana Wisata Grape, dan dua pengunjung saksi mata.
Menurut Kapolres Madiun AKBP I Made Agus, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah kejadian itu karena keteledoran atau murni bencana. Kasus itu hingga kini masih terus didalami.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.