Kategori: News

Keluarga Korban Hanyut di Wana Wisata Grape Terima Asuransi Rp15 Juta

Perhutani Madiun menyerahkan klaim asuransi untuk keluarga 6 siswa Mts bani Alimursyad Magetan.

Madiunpos.com, MADIUN -- Keluarga enam siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bani Alimursyad Magetan yang meninggal dunia akibat hanyut di sungai saat melakukan kegiatan outbond di Wana Wisata Grape Kabupaten Madiun menerima klaim asuransi.

Klaim asuransi itu diserahkan oleh Perum Perhutani KPH Madiun. Administratur KPH Madiun Anis Kusnandar, Jumat (12/5/2017), mengatakan asuransi tersebut dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha dengan jumlah masing-masing ahli waris mencapai Rp15 juta.

"Asuransi tersebut merupakan hak dari korban yang diberikan kepada keluarga ataupun ahli warisnya. Besarannya memang tidak sebading dengan nyawa korban, namun hal itu sudah sesuai dengan ketentuan perundangan," ujar Anis Kusnandar kepada wartawan saat penyerahan klaim asuransi tersebut di kantor KPH setempat.

Adapun enam siswa MTs Bani Alimusyad Magetan yang menjadi korban tewas tersebut adalah, Ahsanul Fuad, Muhammmad Adilyan Wicaksono, Maarif Shahaf, Muhammad Hummadzis Sulthon, Ramadhani Imam Saputra, dan Gandy Eka Priambodo.

Pihaknya berharap kejadian serupa tidak akan pernah terjadi lagi di Wana Wisata Grape. Karena itu, KPH Madiun bersama pihak terkait lainnya akan merevitalisasi objek wisata tersebut menjadi lebih aman sehingga banyak diminati wisatawan.

Wana Wisata Grape tersebut dikelola bersama antara Perhutani KPH Madiun, Pemkab Madiun, dan warga setempat yang tergabung dalam LMDH. Hal itu karena wilayah hutannya merupakan kawasan milik Perum Perhutani.

Seperti diketahui, sebanyak enam siswa MTs Bani Alimursyad Magetan ditemukan tewas setelah hanyut di Sungai Catur saat melakukan kegiatan "outbond" di Wana Wisata Grape Kabupaten Madiun pada tanggal 10 April 2017. Pencarian para korban sempat mengalami kendala hingga berlangsung selama empat hari.

Sementara, pihak Polres Madiun menyatakan akan menyelidiki kasus hanyutnya enam siswa tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini sudah ada delapan saksi yang diperiksa.

Delapan saksi tersebut merupakan dua pendamping MTs Bani Alimursyad, empat pengelola Wana Wisata Grape, dan dua pengunjung saksi mata.

Menurut Kapolres Madiun AKBP I Made Agus, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah kejadian itu karena keteledoran atau murni bencana. Kasus itu hingga kini masih terus didalami.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.