Kategori: News

Hendak Nikahi Wanita di Ngawi, Anggota TNI Gadungan Ditangkap

Madiunpos.com, NGAWI -- Seorang anggota TNI gadungan ditangkap aparat Polres Ngawi saat hendak menikah dengan seorang janda, Selasa (19/9/2023) malam. Saat dibekuk petugas, pria bernama Zulkifli itu masih mengenakan atribut lengkap TNI Angkatan Darat.

Aksi penipuan, Zulkifli, 28, warga Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, itu terbongkar setelah pihak keluarga mempelai wanita curiga dengan pelaku. Pasalnya, anggota TNI gadungan ini hendak menikahi YN, 36, secara siri. Akhirnya pihak keluarga melaporkannya kepada Subdenpon Ngawi.

Anggota TNI gadungan ini mengaku telah mengenal YN, seorang janda anak satu tersebut selama 1 tahun 3 bulan. Selama berkenalan dengan YN, Zulkifli memperkenalkan identitasnya sebagai anggota TNI AD. Dia mengaku gagah dan percaya diri saat mengenakana seragam TNI AD.

“Setahun lebih saya mengaku sebagai anggota TNI, karena saya gagah saat mengenakan atribut ini,” ujar TNI gadungan tersebut.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di Jakarta tersebut harus berurusan dengan kepolisian Polsek Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga: 1 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Ngawi, Begini Kronologinya

“Ya saya mengakui dan saya akan mempertanggung jawabkan, saya tidak akan lari,” kata Zulkifli.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Ngawi, Ipda Agus Dwi Harsono, mengatakan pihaknya telah menerima kasus penipuan ini dari Subdenpom Ngawi. Saat ini pelaku yang merupakan masyarakat sipil tersebut masih diperiksa secara intensif di Polsek Ngawi.

“Kami menerima penyerahan dari Subdenpol Ngawi terkait seseorang yang mengaku menjadi anggota TNI. Saat ini kami masih memeriksa secara intensif,” kata Agus Dwi.

Baca Juga: Alhamdulillah, 195 Warga Kabupaten Madiun Terima Sertifikat PPTKH

Agus mengatakan petugas Subdenpol Ngawi membekuk pelaku saat hendak resepsi ijab kabul dengan korban di Gang Mayang, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten. Namun, setelah mengetahui bahwa pelaku ini warga sipil, pihak Subdenpom Ngawi melimpahkannya ke pihak kepolisian.

“Karena yang bersangkutan warga sipil, maka kasus ini ditangani oleh kepolisian,” kata dia.

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.