Kategori: News

HUKUMAN MATI : Tokoh Agama Ini Serukan Maling Uang Rakyat Tak Perlu Disalati

>Hukuman mati menjadi sesuatu yang amat ditakuti bagi pelaku kejahatan. Ada usulan bahwa hukuman mati juga diberlakukan bagi koruptor.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN –Hukuman yang setimpal bagi bagi koruptor semestinya sama dengan terpidana narkoba, yakni hukuman mati. Bahkan, jenazah koruptor tak layak untuk disalati kecuali oleh modin setempat dan keluarganya.

Demikian ditegaskan tokoh agama Kota Madiun, KH Muhammad Sutoyo ketika ditemui Madiunpos.com di kediamnya Jl dr Cipto, 16, Kartoharjo Kota Madion, Selasa (20/1/2015).

Menurut dosen Tasawuf Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo ini, dua kejahatan tersebut, yakni koruptor dan bandar atau pengedar narkoba sama-sama membuat bangsa hancur, memiskinkan manusia, dan merusak moral bangsa.

Sehingga, sangat tepat jika hukuman bagi keduanya ialah hukuman mati. Sementara tambahan hukuman bagi koruptor ialah tak perlu disalati setelah mati, kecuali oleh modin setempat dan keluarganya.

“Salat jenazah itu hukumnya fardhu kifayah. Jadi, cukup diwakilkan modin setempat dan keluarganya,” ujarnya.

Menurut Sutoyo, hukuman koruptor tak perlu disalati sebagai bentuk sanksi sosial. Dengan kata lain, bahwa seseorang yang melakukan perampokan terhadap uang rakyat adalah tindakan yang sangat keji dan harus mendapatkan sanksi yang setimpal.

“Biar orang tahu, termasuk anak turunnya bahwa korupsi itu perbuatan hina yang akan membuat malu keluarga dan nama baikm,” paparnya.

Lelaki yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini yakin, dengan hukuman tersebut perilaku korupsi setidaknya mendapatkan perlawanan dari masyarakat sipil.

“Kalau hanya mengandalkan KPK susah. Apalagi KPK terus dimusuhi. Sudah saatnya umat beragama melakukan perlawanan dengan gerakan menolak menyalati koruptor,” paparnya.

Sebelumnya, Sutoyo secara tegas juga telah mengatakan bahwa hukuman mati bagi terpidana narkoba telah sesuai dengan semangat Alquran karena dampak narkoba bisa membunuh generasi bangsa.

Menurutnya, kejahatan dari peredaran narkoba sama dengan kejahatan kemanusiaan lainnya. Kejahatan itu bahkan lebih kejam dari kejahatan teroris atau pembunuhan lainnya karena orang yang terkena narkoba mengalami gangguan mental dan akal sehatnya. Lambat laun, korban narkoba juga mengalami ketergantungan sebelum akhirnya mati secara perlahan.

“Ia menyengsarakan banyak orang. Ia membuat bangsa mundur dan hancur,” paparnya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.