Kategori: News

Imigrasi Blitar Kutip Denda hingga Deportasi 15 WNA Langgar Aturan

Madiunpos.com, BLITAR -- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sejak Januari 2018 hingga kini telah melakukan tindakan terhadap 15 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian. Sebagian besar WNA yang ditindak tersebut melanggar batas waktu kunjungan (overstay).

“Kebanyakan overstay, ada pula yang menyalahi izin tinggalnya,” ungkap Kasie Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Denny Irawan ditemui, Selasa (27/11/2018).

Denny Irawan menambahkan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran berupa overstay, pihaknya menerapkan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) mulai dari pemberian denda hingga deportasi.

“Tidak hanya deportasi, tapi yang bersangkutan juga kami masukkan dalam daftar cegah tangkal (Cekal), agar yang bersangkutan tak bisa lagi masuk ke Indonesia dalam beberapa waktu tertentu,” tegasnya.

Selain memberlakukan aturan TAK, kata Denny Irawan, terdapat pula seorang WNA yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas bekerja, sementara saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati yang bersangkutan menggunakan Visa Bebas Wisata (BVW) saat masuk ke Indonesia.

“WNA tersebut langsung kami proses pidananya, dan saat ini sudah ada putusun dari Pengadilan Negeri Blitar bahwa yang bersangkutan dikenakan hukuman pidana penjara selama 8 bulan subsider denda 15 juta,” terangnya.

Denny menjelaskan dari belasan WNA yang melanggar aturan keimigrasian tersebut, jumlah terbanyak merupakan warga negara Thailand dan Pantai Gading, dengan jumlah masing-masing negara sebanyak 3 orang.

“Sisanya warga negara Italia, Jepang, dan ada pula seorang warga negara Rusia,” tambahnya.

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerjanya, Denny mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang sudah dibentuk hingga ke level kecamatan.

“Kami memaksimalkan koordinasi dengan teman-teman Timpora ini, Karena di dalamnya sudah cukup lengkap dari berbagai instansi,” ungkapnya lagi.

Dengan demikian kata Denny, pihaknya berharap, kedepannya bisa bekerja lebih maksimal lagi dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA yang berata di wilayah kerjanya.

“Selain itu juga, kami tetap mengharap partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan WNA yang dicurigai melakukan aktivitas legal di wilayahnya masing-masing,” ungkap Denny Irawan.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.