Kategori: News

INDUSTRI KERETA API : PT INKA Optimistis Peroleh Pesanan Rp1,2 Triliun Dari Bangladesh

Industri kereta api, PT INKA optimistis akan memenangi tender pembuatan 250 gerbong dari Bangladesh dengan nilai kontrak Rp1,2 triliun.

Madiunpos.com, MADIUN— Setelah selesai mengerjakan 150 gerbong kereta api pesanan dari Bangladesh dan telah selesai dikirim sepekan yang lalu, kini PT Industri Kereta Api (INKA) sedang menunggu hasil lelang pengerjaan 250 gerbong kereta api dari negera tersebut. Nilai kontrak yang ditawarkan untuk pengerjaan 250 gerbong itu pun cukup fantastis, yakni mencapai Rp1,2 triliun.

Senior Manager Secretary Public Relation & CSR PT INKA, Cholik Mochamad Zam Zam, mengatakan saat ini PT INKA sedang mengikuti tender pengerjaan 250 gerbong kereta api dari Bangladesh. PT INKA sangat optimistis, pekerjaan pembuatan gerbong itu bisa dikerjakaan oleh perusahaan pelat merah ini lagi. Hal ini merujuk pada pekerjaan 150 gerbong kereta api pesanan dari Bangladesh telah terpenuhi.

Dia mengatakan pada 2015, PT INKA memenangi tender pembuatan 150 gerbong kereta api dari Bangladesh dengan nilai kontrak Rp900 miliar. “Seluruh gerbong kereta api yaitu sebanyak 150 gerbong telah dikirim secara bertahap oleh PT INKA ke Bangladesh. Dan pengiriman terakhir dilakukan pada sepekan yang lalu. Kontrak pekerjaan itu sebenarnya hingga akhir September, tetapi sebelum batas deadline, kami sudah menyelesaikan pekerjaan tersebut dan telah dikirim semua,” jelas Cholik kepada Madiunpos.com saat berbincang di ruang kerjanya, Kamis (29/9/2016).

Mengenai lelang pengerjaan 250 gerbong dari Bangladesh, kata Cholik, saat ini proses lelang masih berlangsung. Beberapa negara yang mengikuti proses lelang tersebut selain PT INKA yaitu perusahaan dari India dan Tiongkok.

“Akhir bulan ini lelang pembuatan 250 kereta itu akan diumumkan. Kami sangat optimistis, pekerjaan itu akan kembali dipegang oleh PT INKA,” jelas dia.

Cholik menambahkan untuk produk dari PT INKA juga dianggap lebih baik dibandingkan kereta buatan perusahaan Tiongkok dan India. Selain itu, PT INKA juga telah membangun maintenance di Bangladesh untuk servis dan perawatan kereta api produksi perusahaan pelat merah yang beroperasi di Kota Madiun, Jawa Timur, itu. PT INKA juga memberikan garansi selama dua tahun terhadap produk tersebut.

“Selain sedang menunggu hasil lelang dari Bangladesh, kami juga masih menunggu hasil lelang dari Sri Lanka,” ujar Cholik.

Selain mengekspor kereta api ke Bangladesh, lanjut dia, selama ini PT INKA juga telah mengirim kereta dan lokomotif ke berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, dan Australia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

16 jam ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

2 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

2 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

3 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

6 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.