Polsek Lakarsantri Surabaya menggelar jumpa pers gadis terlibat pembegalan HP. (Detikcom-Deny Prastyo Utomo)
Madiunpos.com, SURABAYA - Polisi menahan seorang gadis yang terlibat dalam aksi begal handphone (HP) di Surabaya. Potret ia dalam tahanan sempat viral awal September lalu.
Tersangka berinisial NH alias Liza, warga Kedinding Tengah, Kenjeran, Surabaya. Gadis 19 tahun ini ikut dalam perencanaan aksi pembegalan HP dengan korban berinisial DB, 20, warga Karang Menjangan yang saat itu kos di kawasan Wiyung.
Rabu (2/9) lalu sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka yang berboncengan dengan korban mencari tempat sepi di Jl. Mayjend Yono Suwono atau sekitar Waduk Unesa.
Gelombang Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut di Ponorogo, Tulungagung, Banyuwangi, dan Bondowoso
Di lokasi yang sudah dipilih tersangka, korban kemudian didekati dua orang laki-laki. Korban kemudian ditodong dengan senjata tajam oleh dua pria itu. Mereka meminta paksa HP korban.
Korban yang ketakutan kemudian teriak minta tolong. Beberapa warga yang mendengar kemudian mendekat.
Tersangka yang ketakutan akhirnya lari dan melempar HP tersebut. Tidak lama kemudian, korban pun lapor ke Polsek Lakarsantri.
Dukun Santet pun Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi
Setelah itu, polisi mencoba menginterogasi tersangka NH. Ternyata yang melakukan pembegalan merupakan pacar tersangka yang beraksi bersama temannya. Pembegalan itu sudah direncanakan. Kemudian petugas menahan tersangka lalu memburu dua laki-laki itu.
"Tersangka [NH] ini sudah merencanakan dengan pacarnya sudah menunggu di kawasan Waduk Unesa. Korban diajak muter-muter kemudian dihampiri oleh pacar tersangka dan diminta handphone-nya, dengan diancam menggunakan senjata tajam," kata Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrix K Wardhana, saat rilis di mapolsek, Senin (12/9/2020).
"Dari laporan korban, akhirnya tertangkap sindikat atau begal handphone dengan modus pacaran. Saat ini pacar tersangka dan temannya masih DPO," ungkap Hendrix.
Aliansi Lamongan Melawan Tolak Omnibus Law Lewat Teatrikal Malam Hari
Menurut tersangka, pembegalan HP itu dilakukan lantaran pacar NH sakit hati dengan ucapan korban. Ia mengaku saat itu korban mengajak dirinya bekerja memberikan layanan seks.
"Korban mengajak saya open BO [booking online], akhirnya pacar saya tidak terima. Terus akhirnya merencanakan itu tadi [begal HP]," kata NH.
Tersangka mengaku bekerja sebagai house keeping di salah satu hotel. Ia baru kenal dengan korban melalui Facebook. Saat itu, tersangka mendapat inbox di media sosialnya dan diajak open BO.
Tak Hanya Soal Omnibus Law, Ini Alasan Ketua MPP PAN Jatim Mundur dari Partai
"Di-chat terus tidak saya jawab. Pacar saya lihat dari situ awal merencanakannya," lanjut tersangka.
Ia juga diancam oleh pacarnya jika tidak mau mengikuti rencana pembegalan tersebut. "Kalau saya nggak mau bantu. Maka pacar saya bilang komplotan open BO," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis ditahan di Mapolsek Lakarsantri, Surabaya, karena terlibat dalam pembegalan ponsel. Video ia di balik jeruji besi beredar di Facebook.
Pengusaha Solo Robby Sumampouw Meninggal Dunia
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.