Investasi bodong Jatim merajalela yang ditandai dengan melonjaknya pengaduan warga ke OJK.
Madiunpos.com, SURABAYA — Jumlah kumulatif pengaduan masyarakat Jawa Timur terhadap penipuan berkedok investasi alias investasi bodong membengkak 75% pada kuartal II/2015 menjadi 700 pengaduan, dari 400 pengaduan pada kuartal sebelumnya.
Pengaduan yang paling kencang didengungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat itu terkait dengan investasi bodong yang ditawarkan oleh jasa keuangan nonbank ilegal. Pengaduan terbanyak datang dari Kediri.
Kepala Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan Sukamto mengatakan meningkatnya pengaduan masyarakat Jawa Timur disulut menguatnya eksistensi jasa keuangan bodong. Bak gayung bersambut, masyarakat pun meladeni karena tergiur iming-iming imbal hasil instan dalam investasi itu.
“Pengaduan meningkat signifikan. Dari 400 keluhan di Triwulan I/2015 menjadi hampir 700 pengaduan pada Triwulan II/2015. Yang paling banyak keluhan penipuan adalah Kediri kemudian disusul Malang,†kata Sukamto saat ditemui Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) seusai acara Halalbihalal Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 di Surabaya, Selasa (4/8/2015).
Pelemahan Ekonomi
Menurutnya, imbas dari pelemahan ekonomi tidak dapat dianggap enteng. Nyatanya, semakin banyak oknum yang menghalalkan segala cara. Di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang tertipu karena mengharapkan hasil investasi bernilai tinggi dan instan, meskipun nyatanya bodong.
Kepala OJK yang membawahi regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara itu menerangkan, jasa keuangan ilegal sering kali melakukan praktek investasi bodong bermodelkan asuransi dan koperasi. Mereka dengan sengaja membuka usaha tanpa meminta izin kepada otoritas berwenang, yaitu OJK.
“Mereka membungkus usahanya dengan izin dari perusahaan konsultasi keuangan yang bodong juga, untuk mengkamuflase calon investor,†terangnya.
Skema yang sering kali disampaikan pemilik usaha investasi bodong  adalah skema piramida. Skema ini setipe dengan arisan berantai atau multi-level marketing. Adapun sistemnya yaitu investor saat incumbent bertugas mencari investor baru agar mampu mendapatkan dividen dan komisi.
“Skema itu [skema piramida] gencar dilakukan di Kediri. Di sana banyak pengusaha-pengusaha di kampung yang belum paham metode investasi yang benar,†terangnya.
KLIK untuk Berita Lain Investasi Bodong :
- Investasi Bodong Merajalela, OJK Jatim Gamit Pelbagai Pihak
- Investasi Bodong Merajalela di Jatim, Pegadaian Ilegal Juga...
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
This website uses cookies.