Kategori: News

Istri dan Anak dari Pria yang Dikubur di Musala di Jember Ditetapkan Sebagai Tersangka

Madiunpos.com, JEMBER -- Polisi menetapkan Busani, 45, dan Bahar, 26, sebagai tersangka pembunuhan Surono, 51, yang mayatnya ditemukan terkubur di dalam lantai musala rumahnya. Busani merupakan istri Surono. Sedangkan Bahar merupakan anak mereka.

"Tersangka pembunuhan ada dua orang, yakni istri dan anak korban. Keduanya sekarang sudah kita tahan di Mapolres Jember," kata Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (7/11/2019), seperti dilansir detik.com.

Alfian menjelaskan pembunuhan terjadi pada akhir Maret 2019. Lokasinya di rumah yang ditempati Surono bersama Busani di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo.

"Malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB. Eksekutornya anak korban," kata Alfian.

Surono. (detik.com)

Surono dibunuh saat sedang tidur di kamar. Dia tewas setelah dipukul linggis dengan berat sekitar 10 kg dan panjang sekitar 50 cm. Pukulan itu mengenai pipi sebelah kiri.

"Hasil autopsi menyebutkan, korban dipukul dengan benda tumpul tepat mengenai pipi kiri. Sekali pukul, korban langsung meninggal," terang Alfian.

Tahu ayahnya tewas, Bahar kemudian menyeret tubuh tak bernyawa itu ke ruang dapur. Di sanalah Surono dikuburkan dengan kedalaman sekitar 55 cm.

"Awalnya hanya ditutup tanah. Selang tiga hari, retak. Oleh istri korban kemudian ditaburi semen dan disiram air. Selang beberapa bulan, tempat itu dicor dan diporselen dengan ketinggian sekitar 25 cm panjangnya sekitar 1,5 meter dan lebar sekitar 3 meter. Tempat itu kemudian dijadikan musala," terang Alfian.

Lalu apa peran Busani? "Dia yang membukakan pintu waktu malam hari saat anaknya datang dari Bali atau sebelum melakukan pembunuhan. Istri korban ini juga sempat membantu anaknya menyeret tubuh korban ke dapur. Dia juga yang menaburi semen saat tanah tempat korban dipendam sempat retak," terang Alfian.

Bahar sendiri, sambung Alfian, kembali ke tempat kerjanya di Bali selang tiga hari setelah melakukan pembunuhan. Sedangkan Busani tetap tinggal di rumah itu hingga akhirnya kasus ini terbongkar. Bahkan Busani sempat menikah siri dengan pria lain selang dua bulan seusai pembunuhan.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, linggis, sarung, baju, cangkul dan lampu kepala. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," kata Alfian.

Ada dua motif terduga pelaku membunuh Surono. Pertama adalah asmara yang berujung dendam. Kedua, masalah warisan.

Sebelumnya, polisi mendatangkan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan Busani. Pasalnya, pengakuannya sering berubah-ubah ketika dimintai keterangan.

Pemeriksaan oleh psikiater diharapkan bisa memberikan jawaban apakah Busani memang mengalami gangguan kejiwaan atau hanya berpura-pura. Sebab, kondisi kejiwaan tersebut akan berdampak pada proses hukum selanjutnya.

"Akan kami pastikan kenapa sih kok dalam memberikan keterangan berubah-ubah," kata Alfian, Rabu (6/11/2019).

Apalagi, sambung Alfian, polisi yakin Busani tahu keberadaan Surono yang dikubur di bawah lantai musala rumahnya. Tapi Busani seolah tak memiliki beban psikologis dan tetap menempati rumah itu berbulan-bulan.

"Di dalam rumah yang ditempati itu ada jasad sang suami yang dipendam, tapi dia bisa tetap tinggal di situ. Sekitar 7 bulan. Bayangkan saja, gimana kondisi mental orang ini," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Alfian, dalam kurun waktu itu ternyata Busani juga menikah siri dengan Jumarin. Laki-laki itu kini sudah ditahan di Mapolsek Ledokombo.

"Ada suaminya dipendam di situ, lalu dia tinggal di situ, kemudian menikah siri dengan laki-laki lain. Ini kan di luar kewarasan. Makanya kami datangkan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaannya," terang Alfian.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

21 jam ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

2 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

4 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.