Kategori: News

Jam Buka Tempat Hiburan di Magetan Dibatasi Selama Ramadan

Pemkab Magetan membatasi jam buka tempat hiburan.

Madiunpos.com, MAGETAN -- Selama Ramadan nanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan akan membatasi jam buka seluruh tempat hiburan malam di wilayah setempat.

"Semua tempat hiburan malam akan dibatasi jam bukanya. Yakni boleh buka mulai pukul 21.00 WIB sampai 24.00 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Magetan, Saif Muchlissun kepada wartawan, Senin (22/5/2017).

Dia mengatakan penutupan tersebut selain untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan puasa, juga mengacu dari Surat Edaran (SE) Bupati Magetan Nomor 451/820/403.012/2017 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Pembatasan jam buka tempat hiburan malam tersebut berlaku untuk tempat karaoke dan kafe. Pembatasan jam buka itu tidak akan membuat pengusahanya bangkrut. Justru yang bersangkutan akan mendapatkan berkah di bulan yang suci.

"Saya yakin para pengusaha tempat hiburan malam tersebut tidak keberatan karena pembatasan ini sudah menjadi kesepakatan bersama setiap tahun," kata dia.

Muchlis menjelaskan SE Bupati tersebut sudah disosialisasikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ke sejumlah tempat hiburan malam di Magetan. Pihaknya yakin saat diterapkan nanti di Bulan Ramadan, tidak akan ada gejolak.

"Kalau untuk warung-warung, itu tidak apa-apa, tapi harus ditutupi kain atau tirai untuk menghormati yang puasa," tuturnya.

Pihaknya juga meminta petugas Satpol PP untuk meningkatkan operasi cipta kondisi dengan kepolisian setempat terutama menyangkut gangguan penyakit masyarakat.

Pemberantasan penyakit masyarakat dilakukan dengan gencar merazia sejumlah hotel, penginapan dan lokasi lainnya yang rawan prostitusi. Juga rawan perjudian dan peredaran minuman keras.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

21 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.