Wali Kota Madiun, Maidi, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, saat meluncurkan program beasiswa bagi narapidana di Lapas Kelas I Madiun, Rabu (18/10/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memberikan beasiswa kuliah jenjang S1 kepada 20 narapidana yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun. Program pemberian beasiswa bagi narapidana ini menjadi satu-satunya di Indonesia.
Program beasiswa bagi 20 narapidana itu dilaunching Wali Kota Madiun, Maidi, di Lapas Kelas I Madiun, Rabu (18/10/2023). Puluhan narapidana tersebut akan kuliah di Universitas Terbuka (UT) Surabaya. Mereka akan menjalani pendidikan S1 secara daring.
Selain mendapat beasiswa hingga lulus, puluhan narapidana tersebut juga diberi fasilitas berupa laptop untuk kebutuhan kuliah.
Maidi menyampaikan puluhan narapidana yang diberi beasiswa kuliah ini merupakan warga Kota Madiun dan lulusan SMA.
Menurut dia, para narapidana tersebut memang pernah melakukan kesalahan pidana hingga akhirnya kini berada di penjara. Meski pernah melakukan kesalahan, puluhan narapidana tersebut juga berhak meraih masa depan setelah menjalani hukuman di penjara.
Baca Juga: Hadir di 15 Kota Baru, ShopeeFood Dorong Digitalisasi di Kota-Kota Kecil
“Anak-anak ini kita kuliahkan supaya mereka mendapatkan pendidikan. Mereka akan tahu mana yang benar dan salah. Sehingga setelah keluar dari penjara, mereka bisa menjadi jubir di masyarakat. Karena dia itu pernah salah dan pernah di penjara. Sehingga nanti bisa menjadi penyuluh masyarakat tentang hukum,” jelas wali kota.
Program ini pun dipuji Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. Heni menyampaikan program beasiswa bagi narapidana Lapas ini menjadi program satu-satunya di Indonesia. Puluhan narapidana tersebut diberi beasiswa kuliah S1 dengan dibiayai secara penuh oleh Pemkot Madiun.
“Ini [program] satu-satunya di Indonesia. Sebenarnya ada program serupa di beberapa Lapas, tetapi biasanya dibiayai oleh pihak Lapas maupun CSR perusahaan. Sedangkan yang dibiayai Pemda baru ada di Kota Madiun,” jelas dia.
Heni berharap pihak Lapas atau Rutan lain di Jawa Timur bisa meningkatkan sinergitas dengan pemda masing-masing. Sehingga program beasiswa untuk narapidana ini bisa ditiru di daerah lain.
Baca Juga: Ibu dan Bayi di Ngawi Disekap & Dijadikan ART karena Tak Bayar Utang
“Saya yakin setiap wali kota maupun bupati memiliki kepedulian yang sama. Untuk itu para UPT bisa menjalin sinergitas dengan pemda setempat,” katanya.
Mengenai narapidana yang mendapatkan beasiswa kuliah S1 ini, kata dia, syaratnya minimal memiliki ijazah SMA, warga Kota Madiun, dan menjalani hukuman pidana minimal empat tahun.
“Jadi hukuman pidana minimal empat tahun, supaya proses kuliahnya jelas dan bisa dipantau,” ujar Hani.
Dengan memiliki pendidikan tinggi, diharapkan para narapidana tersebut bisa menjadi orang yang lebih baik. Selain itu, pendidikan tinggai tersebut bisa menjadi bekal bagi narapidana setelah keluar dari penjara. (ADV)
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.