Kategori: News

Jual Motor Curian di Medsos, Pemuda Madiun Dibekuk Polisi

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pemuda pengangguran dibekuk aparat Polsek Jiwan karena diduga mencuri sepeda motor yang diparkir di teras rumah warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap saat melarikan diri di Bandung, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Jiwan, Iptu Gunawan, mengatakan penangkapan tersangka berinisial RAH bermula dari laporan pemilik sepeda motor berinisal MS. Setelah ada laporan tersebut, polisi mengecek sejumlah forum jual beli di media sosial.

Polisi kemudian menemukan sepeda motor milik korban yaitu Jialing berpelat nomor AE 5558 A di salah satu forum jual beli di media sosial. Polisi kemudian melacak nomor telepon yang tertera di unggahan jual beli itu.

"Setelah dilacak ternyata posisi RAH berada di Bandung, Jawa Barat. Polisi langsung berangkat ke Bandung untuk melakukan pengejaran," kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/2/2019).

Tersangka yang masih bujangan itu selanjutnya ditangkap saat berada di terminal di Bandung. Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan modal untuk mencari kerja. "Tersangka ditangkap saat melarikan diri ke Bandung. Katanya di Bandung ia mau mencari kerja," ujar Gunawan.

Gunawan menuturkan tersangka mencuri sepeda motor itu pada tanggal 25 Desember 2018 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, RAH melihat sepeda motor Jialing yang terparkir di teras rumah di Desa Kincang Wetan.

Selanjutnya timbul niatan jahat dan kemudian sepeda motor itu dibawa lari. Beberapa hari kemudian yaitu tanggal 27 Desember 2018, tersangka berhasil ditangkap di Bandung.

Sepeda motor hasil curiannya itu telah dijual dengan harga Rp2,5 juta kepada seseorang yang saat ini masih menjadi saksi dalam kasus pencurian itu.

"Tersangka akan dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," jelas dia.

Sebelum mencuri sepeda motor itu, tersangka yang merupakan warga Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, mengaku juga pernah mencuri sejumlah hewan ternak.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.