Kategori: News

Jumlah Anak-Anak Pelaku Pidana di Kota Madiun Naik

Madiunpos.com, MADIUN -- Jumlah anak-anak yang menjadi pelaku kasus pidana di Kota Madiun pada tahun 2018 naik dibandingkan tahun 2017. Hingga awal November 2018, ada tujuh anak-anak menjadi pelaku dalam kasus pidana.

Padahal pada tahun 2017, jumlah anak-anak yang menjadi pelaku dalam kasus pidana hanya dua orang.

Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Moh. Hambaliyanto, mengatakan ada kenaikan jumlah anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017.

Selama 2017, Kejari hanya menangani kasus pidana yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku ada dua kasus. Sedangkan tahun 2018 ini, jumlah pelaku yang usianya masih anak-anak ada tujuh orang.

Meski demikian, jumlah anak-anak yang menjadi korban dalam tindak pidana umum turun. Dia menyebut jumlah anak-anak yang menjadi korban kasus tindak pidana umum tahun 2017 ada lima orang.

"Untuk tahun 2018 jumlah pelaku anak-anak meningkat menjadi tujuh orang. Tetapi korbannya menurun dua orang," kata dia di acara Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Kota Madiun tahun 2018 di The Sun Hotel Madiun, Senin (5/11/2018).

Hambali menuturkan jenis kasusnya pun cukup berbeda. Pada tahun 2017, tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak tersebut salah satunya adalah peredaran narkoba. Bahkan salah satu pelaku yang masih di bawah umur mengirimkan barang haram itu ke Lapas.

Sedangkan pada tahun 2018, kasus yang dilakukan para pelaku anak tersebut adalah kasus-kasus seperti tindak pencurian, penganiayaan, hingga pengeroyokan.

"Kami pasti menginginkan ke depannya tidak hanya jumlah pelaku saja yang turun. Tapi juga korbannya," jelas dia yang dikutip Madiunpos.com. dari siaran pers Pemkot Madiun, Selasa (6/11/2018).

Lebih lanjut, Hambali menuturkan anak-anak bisa dijerat hukum saat melakukan pelanggaran pidana. Hal itu sesuai dengan UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam UU ini ada dua cara penyelesaian kasus pidana yang dilakukan anak usia 12 sampai 18 tahun.

Yang pertama melalui diversi. Cara ini dilakukan biasanya melalui kesepakatan antara pelaku dan korban untuk menyelesakan masalah.

Yang kedua adalah melalui proses persidangan. Namun, upaya ini pelaku anak-anak tidak akan ditangkap, ditahan, atau dipenjara kecuali sebagai upaya terakhir penyelesaian perkara.

Penahanan ini juga tidak akan dilakukan terhadap anak-anak yang usianya di bawah 14 tahun. Anak-anak juga tidak dikenai pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. Masa penahanan juga dalam waktu yang paling singkat.

Kasubbag Hukum Polres Madiun Kota, AKP Suprayogi, mengatakan saat ini terjadi pergeseran kasus yang melibatkan anak-anak. Salah satunya terkait penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

"Kecanggihan di era digital jangan disalahgunakan. Manfaatkan internet untuk hal-hal yang positif," jelas dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.