Kondisi Daihatsu Xenia yang tertabrak KA Penataran di Desa Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang. (Detikcom-Istimewa)
Madiunpos.com, MALANG - Korban meninggal dunia akibat kecelakaan Kereta Api (KA) Penataran dengan mobil Daihatsu Xenia perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (10/9/2020) bertambah menjadi tiga orang. Korban tambahan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban meninggal menjadi tiga orang, satu meninggal di lokasi dan dua lainnya saat dalam perawatan di rumah sakit," terang Kanit Laka Satlantas Polres Malang Ipda Agus Yulianto, Kamis (10/9/2020).
Agus membeberkan dua korban meninggal dalam perawatan adalah Setiawan Junaidi, 52, warga Jl. Perjuangan, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pengemudi mobil Xenia ini meninggal dalam perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.
Nikahi Nella Kharisma di Gereja Kediri, Dory Harsa Pindah Agama?
Berikutnya adalah Muhammad Faren, 6, beralamat sama dengan Setiawan Junaidi. "Keduanya meninggal dalam perawatan di rumah sakit," tegas Agus.
Sedangkan korban pertama meninggal dunia adalah Sandi Rusanti, 39, warga Jl. Sidoluhur Barat, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Penumpang mobil Xenia ini meninggal di lokasi kejadian.
Selain korban meninggal dunia, mobil berpenumpang tujuh orang, sebelumnya diberitakan enam orang, tersebut juga mengakibatkan empat korban luka-luka. Mereka adalah Sri Utami, 40, dan Devan, 7, keduanya warga Jl. Perjuangan, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, mengalami luka di bagian kepala.
Mengaku Bunuh Editor Metro TV, Pria Asal Riau Ditangkap Polisi
Dua korban selanjutnya, Nur Faida, 38, dan Farel Bahtiar, 7, merupakan warga Jl. Welirang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. "Empat korban luka sudah dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen," pungkas Agus.
Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko mengatakan kecelakan tersebut terjadi sekitar pukul 11.49 WIB. Kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor N 1784 EU melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Mobil tersebut melintasi perlintasan kereta api dari arah Dusun Kebonsari, menuju Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Daihatsu Xenia sempat terseret sejauh kurang lebih 200 meter dari titik tumbukan akibat tertabrak KA Penataran dengan nomor lokomotif CC2017712 itu.
Petugas Sensus Penduduk Jadi Korban Pelecehan Saat Lakukan Verifikasi Data, Pelakunya Pak RT!
"Diduga mobil saat melintasi perlintasan kereta tidak menyadari ada KA Penataran yang melintas dari arah Kepanjen menuju Blitar. Tabrakan tidak bisa dihindarkan," kata Bagus, Kamis.
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
This website uses cookies.