Kategori: News

Kabar Gembira! Bantuan Nontunai Warga Miskin Madiun Segera Cair

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 2.024 warga miskin di Kota Madiun, Jawa Timur,  segera mendapatkan bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD). Pemkot Madiun telah menganggarkan bantuan tersebut senilai Rp4,2 miliar pada tahun 2019.

Pembayaran BPNTD dari Pemkot Madiun baru akan dicairkan pada bulan Juni 2019. Bantuan yang seharusnya diterima setiap bulan itu terpaksa ditunda pencairannya karena ada kegiatan Pemilu 2019.

Kepala Dinas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Heri Suwartono, mengatakan jumlah penerima BPNTD di Kota Madiun tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Tahun 2018, penerima BPNTD sebanyak 2.129 orang dan pada tahun ini turun menjadi 2.024 orang.

Penurunan jumlah penerima bantuan ini dipengaruhi berbagai faktor, kata dia, ada yang meninggal dunia, pindah domisili, hingga ada yang sukarela menyerahkan kartu bantuan karena kondisi perekonomiannya sudah membaik.

"Kami dua kali dalam setahun mengevaluasi baik yang berkaitan dengan sasaran maupun program. Update data terus dilakukan, jumlahnya bisa naik bisa turun," jelas dia seusai acara Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) di aula Stadion Wilis, Jumat (21/6/2019).

Heri menyampaikan bantuan ini merupakan sharing program dari Kementerian Sosial. Namun, untuk anggarannya diambilkan dari APBD Pemkot Madiun. Wujud bantuannya berupa bahan pangan.

Bantuan yang diberikan pemerintah ini ditransfer ke penerima melalui rekening khusus. Setelah itu bantuan tersebut bisa ditukarkan di e-warung untuk membeli bahan pangan seperti beras dan telur.

Setiap penerima akan menerima uang bantuan Rp110.000 per bulan. Dalam satu tahun setiap penerima akan mendapatkan transferan sebanyak 12 kali.

"Untuk bantuan ini kami anggarkan Rp4,2 miliar dalam satu tahun. Nanti kalau ada tambahan kita anggarkan lagi," ujarnya.

Heri menambahkan untuk jatah bantuan bulan Januari sampai bulan Juni memang belum dibayarkan. Hal ini berdasarkan dari kebijakan Gubernur Jawa Timur terkait dana bansos ditunda sampai pelaksanaan Pemilu 2019 selesai.

Atas perintah gubernur itu, pencairan bantuan BPNTD pun terpaksa ditunda. Rencananya bantuan ini mulai ditransfer pada akhir Juni ini.

"Rencananya pencairannya akan didobel dua kali. Ini karena yang bulan Januari sampai Juni belum dicairkan," ujarnya.

Dia berharap bantuan tersebut bisa membantu perekonomian masyarakat miskin yang ada di Kota Madiun. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.