Madiunpos.com, MADIUN – Masyarakat yang ingin bepergian dengan moda transportasi kereta api ke Jakarta kini tidak perlu lagi menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal ini karena syarat SIKM DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh pemerintah sejak Selasa (14/7/2020).
Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan mulai keberangkatan Rabu (15/7/2020) syarat SIKM DKI Jakarta sudah digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store atau Apple App Store. Untuk mengisi CLM, masyarakat diminta jujur.
Namun, untuk masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (tes PCR atau rapid test) yang masih berlaku. Untuk masa berlaku surat tersebut adalah 14 hari sejak diterbitkan. Kalau di daerahnya tidak ada fasilitas tes PCR atau rapid test bisa menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau Puskesmas.
Anti Mainstream! Cewek di Madiun Ini Sukses Beternak Iguana
“Selain itu bisa menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi. Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut bisa meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Ixfa, Kamis (16/7/2020).
Lebih lanjut, Ixfan menyampaikan setiap pelanggan KA tetap harus dalam kondisi sehat seperti tidak flu, pilek, batuk, maupun demam. Suhu badan juga tiak lebih dari 37,3 derajat celcius, wajib mengenakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, memakai face shiled yang diberikan selama perjalanan, dan rutin mencuci tangan.
“Pelanggan KA jarak jauh harus menggunakan faceshield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan ara stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah tiga tahun agar menyediakan face shiled pribadi,” kata dia.
Kampung Tangguh, Strategi Kota Madiun Tangani Covid-19 dan Perkuat Perekonomian Masyarakat
Ixfan menuturkan pantauan data dari Rail Tiket System (RTS) bahwa sampai dengan tanggal 14 Juli 2020, volume penumpang yang berangkat dan datang dari atau ke wilayah Daop VII Madiun berjumlah 42.357 orang. Sebanyak 21.721 penumpang naik dan 20.636 penumpang turun.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.