Kategori: News

Kebangetan! Bapak dan Anak di Surabaya Ditangkap Saat Pesta Sabu

Madiunpos.com, SURABAYA -- M. Arif, 47, hanya bisa tertunduk dan menangis menyesali perbuatannya saat diperiksa penyidik Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Ia digerebek tengah asyik pesta sabu bersama anak kandungnya.

Arif mengaku mengajak anaknya nyabu dengan syarat. Ia berdalih syarat terakhir kali dengan bersumpah sebagai ayah dan anak. Mereka pun menikmati barang haram tersebut berempat. Hanya saja, baru menikmati beberapa isap, mereka keburu digerebek polisi. Walhasil sumpah mereka justru berujung pada jeruji besi.

Kepala Dinas di Bondowoso yang Joget TikTok Diturunkan Jadi Staf Bagian Umum

“Kamu itu bodoh, gila, atau apa saya gak bisa menggambarkan. Kok bisa-bisanya, tega ajak anak sendiri nyabu. Di mana perasaan kamu, kamu tau kan kalau nyabu merusak diri. Kamu bapak bukannya menjaga anak, malah menjerumuskannya. Hati nurani kamu di mana,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian kepada Arif sebagaimana dilansir Beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (16/7/2020).

Menurut Memo, pelaku Arif alias MA ini selain tega juga ngawur mengajak anaknya nyabu. Terlebih pelaku juga nyabu bersama dua pelaku lain saat pesta bersama anaknya.

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Banyuwangi, 36 Tersangka Ditangkap

Diamankan di Gang

Para pelaku ditangkap Unit 3 (Tim 9) Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa, (7/7/2020), Pukul 09.00 WIB. Para pelaku diamankan di sebuah gang samping Jatim EXPO Jl. Ahmad Yani Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

“Mereka diamankan lantara menyimpan, memiliki, dan memakai narkoba jenis sabu. Sehingga pasal penyalahgunaan narkotika pun disangkakan ke mereka para pelaku ini,” ujar Memo.

11 Pengedar Narkoba di Mojokerto Dibekuk Polisi

Sedangkan untuk identitas, terlapor F. Yus, 23, warga Jl. Kebonsari Tengah Gg. 2-A No. 121 Kelurahan Kebonsari Kecamatan Jambangan Surabaya. K. Dio, 20, warga Jl. Simogunung IV No. 33-B Kelurahan Banyuurip Kecamatan Sawahan Surabaya.

Sedangkan pelaku ayah yang mengajak nyabu anak adalah M Arif alamat Jl. Sepanjang Tani, Kecamatan Taman Sidoarjo. Mereka diamankan beserta barang bukti 1 (satu) poket sabu seberat 0,88 gram beserta bungkusnya.

1 (satu) buah bungkus rokok Gudang Garam. 3 (tiga) buah HP. Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

13 jam ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

1 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

4 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

7 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.