11 Pengedar Narkoba di Mojokerto Dibekuk Polisi

Identitas para bandar narkoba di Mojokerto telah dikantongi oleh penyidik.

11 Pengedar Narkoba di Mojokerto Dibekuk Polisi Rilis narkoba di Polres Mojokerto. (Detik.com)

    Madiunpos.com, MOJOKERTO --Polisi berusaha memutus peredaran narkotika di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Selama 18 hari terakhir, Polres Mojokertomeringkus 11 pengedar sabu dan pil logo Y.

    Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, 11 pengedar narkoba diringkus sejak 25 Juni 2020. Baik oleh Polsek jajaran maupun Satreskoba Polres Mojokerto.

    "Kami sita 11,83 gram sabu dan pil logo Y 360 butir," kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin (13/7/2020).

    Awas Tak Pakai Masker di Kota Mojokerto, Denda Rp200.000

    Sabu dan obat-obatan terlarang tersebut, lanjut Dony, akan diedarkan para tersangka ke warga Mojokerto yang berusia produktif. Salah satunya diedarkan ke kalangan remaja.

    Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menjelaskan, dari keterangan 11 tersangka, pihaknya akan memburu para bandar yang memasok narkotika. Menurut dia, identitas para bandar telah dikantongi oleh penyidik.

    Dua Perampok yang Biasa Beraksi di Surabaya Tewas Ditembak Polisi

    "Kami masih menelusuri pemasoknya, nama-nama sudah kami kantongi. Kami tidak bisa menyampaikan karena masih tahap penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

    Akibat perbuatannya, 11 pengedar narkoba tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dony menambahkan, selain penegakan hukum, pihaknya juga melakukan kegiatan preventif dan preemtif. Tujuannya untuk memutus perendaran narkoba di Kabupaten Mojokerto.

    Warga Sidoarjo Meninggal Saat Kumandangkan Azan

    "Salah satunya kami sosialisasi bersama BNNK untuk memberitahukan bahaya narkotika kepada masyarakat," tandasnya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.