Nyabu Bareng, Polisi, Kades, dan Pengusaha di Banyuwangi Diringkus

Mereka ditangkap Kamis (15/4/2021) pukul 23.00 WIB dan langsung diserahkan ke Satreskoba Polresta Banyuwangi.

Nyabu Bareng, Polisi, Kades, dan Pengusaha di Banyuwangi Diringkus Ilustrasi sabu-sabu. (Mindra Purnomo/detikcom)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI –Pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek. Pesta narkoba itu diikuti oleh seorang polisi, kepala desa (kades) dan pengusaha di Banyuwangi.

    Mereka ditangkap Kamis (15/4/2021) pukul 23.00 WIB dan langsung diserahkan ke Satreskoba Polresta Banyuwangi. Ketiganya adalah RA, 38, warga Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi; MH, 54, warga Desa Watukebo, Wongsorejo, dan WW, 40 seorang pengusaha, warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.

    Saat ditangkap, ketiganya sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu. Aparat mengikutsertakan Unit Provos dan Panimal (Propam) Polresta Banyuwangi dalam penggerebekan tersebut karena salah satu dari pelaku adalah seorang polisi.

    Semifinal Piala Menpora: Andritany Gemilang, Persija Amankan Tiket Final

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, membenarkan penangkapan ketiga pelaku. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan.

    "Masih kita periksa. Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

    Terkait seorang polisi yang ikut pesta narkoba tersebut, dia menyerahkannya kepada Propam. "Untuk kasus ini masih tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk oknum polisi penangannya dilakukan oleh Propam," tegasnya.

    Liga Premier Inggris: Kalahkan Burnley 3-1, MU Terus Tempel City



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.