Madiunpos.com, PACITAN -- Aparat Polres Pacitan, Jawa Timur, mengungkap tujuh kasus peredaran minuman keras (miras) di tempat umum dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar beberapa waktu lalu. Selain itu, polisi juga membongkar beberapa kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pacitan AKBP Sugandi mengaku prihatin karena selama Ramadan masih banyak warga nekat mengedarkan dan mengonsumsi miras.
"Ada tujuh kasus mabuk di tempat umum yang dilakukan saat sahur. Mereka kita jaring saat Operasi Cipta Kondisi," kata Sugandi dilansir Detikcom, Selasa (28/5/2019).
Selama operasi berlangsung, polisi mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merek. Kemudian beberapa jenis obat tanpa izin juga diamankan dari dua kasus penyalahgunaan narkoba.
Sedikitnya ada 25 orang yang diamankan dari beberapa kasus tersebut. Bahkan sebagian sudah berstatus tersangka.
"Ini semua merupakan hasil operasi pekat yang kita laksanakan sebelum Operasi Ketupat. Kasusnya sudah ditangani dan tersangkanya sudah diproses," pungkas Sugandi sebelum pemusnahan ratusan botol miras di Jl. Imam Bonjol, ruas barat Alun-alun Pacitan, Selasa.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
This website uses cookies.