Madiunpos.com, PACITAN -- Aparat Polres Pacitan, Jawa Timur, mengungkap tujuh kasus peredaran minuman keras (miras) di tempat umum dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar beberapa waktu lalu. Selain itu, polisi juga membongkar beberapa kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pacitan AKBP Sugandi mengaku prihatin karena selama Ramadan masih banyak warga nekat mengedarkan dan mengonsumsi miras.
"Ada tujuh kasus mabuk di tempat umum yang dilakukan saat sahur. Mereka kita jaring saat Operasi Cipta Kondisi," kata Sugandi dilansir Detikcom, Selasa (28/5/2019).
Selama operasi berlangsung, polisi mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merek. Kemudian beberapa jenis obat tanpa izin juga diamankan dari dua kasus penyalahgunaan narkoba.
Sedikitnya ada 25 orang yang diamankan dari beberapa kasus tersebut. Bahkan sebagian sudah berstatus tersangka.
"Ini semua merupakan hasil operasi pekat yang kita laksanakan sebelum Operasi Ketupat. Kasusnya sudah ditangani dan tersangkanya sudah diproses," pungkas Sugandi sebelum pemusnahan ratusan botol miras di Jl. Imam Bonjol, ruas barat Alun-alun Pacitan, Selasa.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
This website uses cookies.