Kategori: News

KARTU IDENTITAS ANAK : Ngawi Berlakukan KIA pada 2017

Kartu identitas anak (KIA) akan diberlakukan di Ngawi pada 2017 mendatang.

Madiunpos.com, NGAWI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi akan memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai tahun 2017.

"Kalau direalisasikan pada tahun 2016, jelas tidak mungkin. Sebab, Ngawi belum memiliki persiapan apa pun untuk pelaksanaan program tersebut," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi, Sugeng, kepada wartawan, Kamis (18/3/2016).

Menurut dia, persiapan yang dimaksud adalah belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program tersebut dari Kemendagri.

"Selain itu, juga belum ada blanko, sarana, dan prasarana KIA dari pemerintah pusat yang turun ke daerah," kata dia.

Ia mengakui tahun ini di Provinsi Jawa Timur telah ada empat daerah yang menjadi contoh peluncuran program KIA tersebut, yakni Malang, Pasuruan, Kediri, dan Surabaya.

Sedangkan di Kabupaten Ngawi, program tersebut rencananya dilakukan pada tahun 2017 secara bersamaan dengan 50 kota/kabupaten se-Indonesia.

"Jadi, sejauh ini yang di daerah masih menunggu kabar dan arahan lebih lanjut dari pusat. Jika semuanya telah tersedia, kami yakin bisa melakukan program tersebut," katanya.

Seperti diketahui, sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, pemerintah memberlakukan KIA sebagai identitas resmi anak yang berusia kurang dari 17 tahun serta belum menikah. KIA tersebut diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Adapun pemerintah menerbitkan KIA tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Kegunaan lain dari KIA adalah untuk keperluan pencarian anak hilang, misalnya identifikasi korban penumpang kecelakaan pesawat jatuh dan lainnya.

Selain itu, juga sebagai pelengkap akta kelahiran dan nomor induk kependudukan dalam kartu keluarga.

Nantinya, terdapat dua jenis KIA. Yakni KIA untuk anak yang berusia nol sampai dengan lima tahun dan KIA untuk anak yang berusia lima sampai dengan 17 tahun.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.