Kategori: News

KASUS KEIMIGRASIAN : Kantor Imigrasi Madiun Pantau Izin Tinggal Pekerja WNA

Kasus keimigrasian ditangani Kantor Imigrasi Madiun terkait WNA yang menyalahi izin tinggal.

Madiunpos.com, MADIUN - Selama bulan Januari hingga pertengahan Juli 2016, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun telah menangani enam kasus warga negara asing (WNA) yang menyalahi aturan berada di wilayah negara Republik Indonesia.

"Dari enam kasus WNA tersebut, kebanyakan disebabkan melebihi izin tinggal atau over stay di Tanah Air. Para WNA tersebut juga telah dideportasi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, Kamis (21/7/2016), di Madiun.

Ia menambahkan sesuai data, tiga di antara enam WNI itu merupakan anak-anak, sedangkan sisanya dewasa yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja.

Terkait hal itu, pihak imigrasi akan intensif memantau para WNA yang berada di wilayah hukum kerjanya, terutama WNA yang terdaftar memiliki visa bekerja.

Apalagi, tambah Sigit, saat ini merupakan era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sehingga WNA bisa dengan mudah bekerja di Indonesia.

"Sejauh ini terdapat tiga WNA yang bekerja di wilayah kerja kantor Imigrasi Madiun. Yakni dua orang berada di Magetan dan seorang di Pacitan," kata Sigit.

Dia menegaskan pemantauan penting dilakukan agar para WNA tersebut tertib melakukan laporan jika izin tinggalnya telah habis. Sebab, terkadang mereka lupa atau bahkan nekat tidak mengurus perizinan sehingga harus dideportasi.

Adapun, kasus pendeportasian terbaru yang telah dilakukan kantor Imigrasi Kelas II Madiun adalah terhadap Amila Srinath warga negara Sri Lanka. Yang bersangkutan telah menyalahi izin tinggal terbatasnya untuk bekerja di tempat yang tidak sesuai surat izinnya.

Sebelum dideportasi, Amila Srinath telah menjalani masa sidang dan divonis bersalah dengan menjalai masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Magetan selama empat bulan.

Ia telah bebas pada tanggal 5 Juli 2016. Perbuatannya dinilai telah melanggar UU RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.