Kategori: News

KASUS KEIMIGRASIAN : Kantor Imigrasi Madiun Pantau Izin Tinggal Pekerja WNA

Kasus keimigrasian ditangani Kantor Imigrasi Madiun terkait WNA yang menyalahi izin tinggal.

Madiunpos.com, MADIUN - Selama bulan Januari hingga pertengahan Juli 2016, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun telah menangani enam kasus warga negara asing (WNA) yang menyalahi aturan berada di wilayah negara Republik Indonesia.

"Dari enam kasus WNA tersebut, kebanyakan disebabkan melebihi izin tinggal atau over stay di Tanah Air. Para WNA tersebut juga telah dideportasi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, Kamis (21/7/2016), di Madiun.

Ia menambahkan sesuai data, tiga di antara enam WNI itu merupakan anak-anak, sedangkan sisanya dewasa yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja.

Terkait hal itu, pihak imigrasi akan intensif memantau para WNA yang berada di wilayah hukum kerjanya, terutama WNA yang terdaftar memiliki visa bekerja.

Apalagi, tambah Sigit, saat ini merupakan era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sehingga WNA bisa dengan mudah bekerja di Indonesia.

"Sejauh ini terdapat tiga WNA yang bekerja di wilayah kerja kantor Imigrasi Madiun. Yakni dua orang berada di Magetan dan seorang di Pacitan," kata Sigit.

Dia menegaskan pemantauan penting dilakukan agar para WNA tersebut tertib melakukan laporan jika izin tinggalnya telah habis. Sebab, terkadang mereka lupa atau bahkan nekat tidak mengurus perizinan sehingga harus dideportasi.

Adapun, kasus pendeportasian terbaru yang telah dilakukan kantor Imigrasi Kelas II Madiun adalah terhadap Amila Srinath warga negara Sri Lanka. Yang bersangkutan telah menyalahi izin tinggal terbatasnya untuk bekerja di tempat yang tidak sesuai surat izinnya.

Sebelum dideportasi, Amila Srinath telah menjalani masa sidang dan divonis bersalah dengan menjalai masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Magetan selama empat bulan.

Ia telah bebas pada tanggal 5 Juli 2016. Perbuatannya dinilai telah melanggar UU RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.