Kategori: News

Kasus Kerumunan di I-Club Madiun, Personel Viensboys Tak Ditahan Polisi

Madiunpos.com, MADIUN -- Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun Kota, seluruh personel dan manajemen Viensboys diperbolehkan pulang ke Solo. Saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kerumunan di saat masa PPKM.

Polisi telah memeriksa seluruh personel dan manajemen artis Tiktok dari Solo itu 1X24 jam pada Senin (25/1/2021). Setelah pemeriksaan rampung, mereka diperbolehkan pulang.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan kasus dugaan pelanggaran Pasal 14 Ayat 1 UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Tetapi, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

2.340 Vaksin Sinovac Tiba, Bupati Madiun Siap Divaksinasi Pertama

Anggota dan manajemen Viensboys, kata Fatah, tidak ada yang ditahan karena ancaman hukuman di bawah satu tahun penjara.

Dia menyampaikan saat ini polisi masih mencari bukti-bukti dan memeriksa keterangan saksi. Apabila ditemukan unsur penghasutan, maka polisi akan menjerat pelaku dengan PAsal 160 KUHP atau pasal tindak pidana penghasutan dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

“Kami masih menyelidiki siapa yang mengajak para remaja itu datang dan berkumpul di I-Club,” jelas dia, Selasa (26/1/2021).

Setelah rampung memeriksa personel dan manajemen Viensboys, polisi kini fokus memeriksa sejumlah remaja atau penggemar yang datang ke I-Club pada Minggu (24/1/2021).

“Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk para fans yang hadir di acara itu,” ujar Fatah.

Selama PPKM, Pengelola Wisata Watu Rumpuk Madiun Nganggur

Seperti diberitakan sebelumnya, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viensboys, di restoran I-Club Kota Madiun berbuntut panjang. Acara yang mendatangkan kerumunan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun tersebut kini masih ditangani pihak kepolisian.

Kuat dugaan acara temu penggemar artis TikTok pada Minggu (24/1/2021) itu melanggar aturan PPKM yang saat ini masih berlangsung di Kota Madiun. Terlihat dalam foto yang tersebar di media sosial, saat artis TikTok itu berada di resto yang ada Jl. Bali tersebut, terjadi kerumunan. Terlihat para penggemar selebriti aplikasi hiburan itu sedang mengambil foto idolanya.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan PPKM yang saat ini sedang diberlakukan di Kota Madiun. Dia mengaku menerima laporan terkait aksi kerumunan di restoran I-Club saat ada temu penggemar artis TikTok Viensboys.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

13 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.