Kategori: News

KASUS KORUPSI MADIUN : Proyek KIM Kabupaten Madiun Diduga Menyimpang

Kasus korupsi Madiun diduga terjadi pada proyek KIM di Dishubkominfo Kabupaten Madiun.

Solopos.com, MADIUN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan membidik proyek Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2014 di Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang diduga mengandung penyimpangan dalam pelaksanaannya.

"Apakah ada penyimpangan atau tidak, masih diselidiki. Kalau terdapat cukup alasan untuk ditindaklanjuti, walaupun nilainya kecil, maka tetap diteruskan ke tahap hukum selanjutnya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Andi Sundari, kepada wartawan di Madiun, Jumat (29/5/2015).

Menurut dia, penyelidikan kasus dugaan korupsi Madiun itu masih tahap awal dan butuh proses pendalaman lebih lanjut, karena masih sebatas pengumpulan data dan keterangan untuk masuk ke tahap penyidikan tindak pidana khusus.

Dalam kasus tersebut, tim penyidik Kejaksaan Mejayan telah memeriksa sekitar 10 orang pejabat di lingkungan Pemkab Madiun. Aparatur kejaksaan bahkan sudah memeriksa sejumlah rekanan atau pihak ketiga yang selama ini bekerja sama dengan Dishubkominfo Kabupaten Madiun.

Sebanyak 10 saksi telah dihadirkan. Sebagian dari ke-10 orang itu merupakan pegawai yang masih menjabat di Dishubkominfo. Sebagian lainnya pejabat setempat yang sudah dipindah ke dinas lain.

Kejaksaan setempat juga sudah memeriksa bagian keuangan dari Badan Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun. Jumlah uang negara yang diduga disalahgunakan dalam proyek tersebut mencapai lebih dari Rp400 juta. Anggaran sebesar itu, diduga digunakan kegiatan fiktif.

Andi mengaku sudah mendapatkan banyak alat bukti kasus korupsi Madiun tersebut. Wujudnya keterangan saksi-saksi. Tetapi, pihaknya masih membutuhkan alat bukti lainnya untuk menaikkan status perkara itu.

Ia berjanji akan segera mengusut kasus tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur merugikan keuangan negara atau korupsi. "Target kami penyidikan dugaan penyimpangan dana KIM ini secepatnya. Asalkan ada unsur tindak pidananya kami akan menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan," kata Andi.

 

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

7 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.