Seribuan personel gabungan TNI-Polri mengikuti Apel Pelaksanaan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19 dalam Rangka Penegakan Peraturan Wali Kota No. 39 tahun 2020 di Stadion Wilis setempat, Sabtu (29/8/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 1.125 personel keamanan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 di Kota Madiun.
Aparat keamanan akan menindak warga yang tidak taat protokol kesehatan dengan sanksi berupa menyemprot jalan sepanjang 1 kilometer dengan cairan disinfektan.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan sangat prihatin dengan peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya. Saat ini, kasus positif Covid-19 di Kota Madiun sudah menyentuh angka 74 orang.
Mantap! Dua Pesawat Tempur F-16 Milik TNI AU Semakin Canggih Setelah Upgrade
Dia menegaskan mulai Sabtu (29/8/2020) malam, seluruh pintu-pintu masuk Kota Madiun akan dijaga personel keamanan. Warga yang melanggar protokol kesehatan akan langsung ditindak dan diberi sanksi berupa menyemprot jalan dengan cairan disinfektan.
“Kegiatan-kegiatan yang melanggar protokol kesehatan langsung ditindak. Tidak ada kata maaf,” jelasnya seusai Apel Pelaksanaan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19 dalam Rangka Penegakan Peraturan Wali Kota No. 39 tahun 2020 di Stadion Wilis setempat, Sabtu (29/8/2020).
Maidi menuturkan massa yang datang dari luar daerah juga bakal dilarang masuk ke wilayah kota.
Pihaknya juga telah mengeluarkan Perwal Nomor 39 tahun 2020 yang mengatur tentang tata kehidupan adaptasi baru. Termasuk mengatur sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Rayakan HUT ke-39, 8.000 Karyawan Inka Ikuti Ceramah Aa Gym Secara Daring
“Ini untuk mengerem perkembangan Covid-19. Perekembangan Covid-19 ini menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Maidi menyebutkan pelanggar protokol kesehatan yang terdata mulai Maret sampai Agustus ada sebanyak 1.594 orang. Pelanggar yang tidak memakai masker ada sebanyak 122 orang dan rumah makan serta pelaku usaha kuliner yang melanggar terdata ada 312.
“Pelaku usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan dilakukan pembinaan,” ujar dia.
Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby aria Prakasa, mengatakan ada 1.125 personel gabungan yang diterjunkan untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan akan langsung ditindak. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.