Para pelaku kejahatan yang ditangkap dalam operasi pekat di Banyuwangi. (Ardian Fanani)
Madiunpos.com, BANYUWANGI - Ratusan preman dan pelaku kejahatan di Banyuwangi, Jawa Timur,ditangkap. Total 439 orang ditangkap dari 353 kasus selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Dari 439 orang yang dibekuk, 220 preman diringkus dari 177 kasus premanisme di Banyuwangi.
"Paling banyak kita mengungkap kasus premanisme mencapai 177 kasus dengan jumlah tersangka 220," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, kepada detikcom, Kamis (8/4/2021).
Pemerintah Resmi Larang Mudik 6-17 Mei, Ini Sanksi bagi Pelanggar
Penangkapan para preman ini dilakukan untuk memberikan rasa aman masyarakat Banyuwangi menjelang Ramadan. Tak hanya itu, pihaknya berkomitmen menghapus premanisme karena Banyuwangi merupakan kota wisata.
"Tentu ini menjadi PR kami menjelang Ramadan. Dan tentunya, sebagai Kota wisata, Banyuwangi harus bebas preman," tambahnya.
Selain premanisme, polisi mengungkap kasus di antaranya prostitusi, pornografi, judi, narkoba, petasan atau mercon dan minuman keras (miras). Ratusan kasus itu tergabung dari seluruh jajaran Polsek di Polresta Banyuwangi. Operasi itu, dimulai sejak 22 Maret hingga 2 April 2021.
Daftar Haji Hari Ini di Jatim, Berangkat 31 Tahun Lagi
Selain premanisme, polisi juga menangkap empat orang dalam kasus prostitusi, dua orang kasus pornografi, 39 kasus judi dengan jumlah tersangka 61 orang dan 37 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 45 orang.
Kasus miras mencapai 92 kasus dengan jumlah tersangka 105 orang. Sedangkan untuk kasus petasan atau mercon, hanya ada dua kasus dengan tersangka sebanyak dua orang.
"Semuanya masih dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan selanjutnya," ungkapnya.
Bikin Geger! Ternyata Ini Isi Kardus Misterius di Terminal Madiun
Paling menarik dalam pengungkapan kasus selama operasi pekat ini, anggota menangkap seseorang muncikari yang berjualan melalui twitter.
Penyedia jasa esek-esek itu, menjual anak buahnya dengan harga bervariasi diantara Rp500.000-Rp800.000.
"Penyedia jasa ini dihubungi pelanggan, ia diminta menyediakan orang untuk melayaninya. Sehingga ada transaksi di antara mereka," pungkasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
This website uses cookies.