Kategori: News

KEBAKARAN PONOROGO : Hutan Poko Terbakar 3,5 Hektare Diduga Akibat Puntung Rokok

Kebakaran Ponorogo, lahan hutan Poko yang terbakar diperkirakan seluas 3,5 hektare.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo memperkirakan luas lahan Hutan Poko di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, yang terbakar mencapai 3,5 hektare. Kebakaran hutan diduga dipicu puntung rokok yang masih terbakar.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Setyo Budiono, mengatakan luas lahan hutan Poko yang terbakar pada Jumat (7/7/2017) mencapai 3,5 hektare. Lahan yang terbakar berupa semak belukar, tanaman jati, dan tanaman lainnya.

"Lahan hutan yang terbakar berada di petak 40 RPH Krebet BKPH Ponorogo Barat KPH Lawu," kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Sabtu (8/7/2017).

Budi menyampaikan ada dua titik api yang membakar 3,5 hektare lahan hutan itu. Hingga Sabtu ini, dua titik api telah dipadamkan tim gabungan beserta warga setempat dengan cara manual.

Pemadaman secara manual dilakukan karena mobil pemadam kebakaran tidak bisa memasuki lokasi karena jalannya sempit. "Tim dari Perhutani bersama Polhut dan komunitas trail di wilayah Jambon telah sampai di lokasi dan memadamkan kebakaran itu," terang dia.

Dia menyampaikan penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di hutan. Sebelum kebakaran terjadi, kata Setyo, ada warga melihat seseorang masuk ke dalam hutan.

Diduga, api dari puntung rokok membakar semak-semak yang kering dan si jago merah menyebar dengan cepat. "Itu masih dugaan. Soalnya ini kan kondisi angin juga kencang dan banyak semak yang kering dan mudah terbakar," terang Budi.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, menyampaikan penyebab kebakaran di hutan Poko masih diselidiki petugas. Namun, hingga kini api di hutan tersebut telah dipadamkan.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok dan membakar sembarangan, khususnya di tempat yang mudah terbakar. "Saat ini kan anginnya kencang, jadi ada api sedikit bisa menyebar. Untuk itu warga harus lebih waspada," ujar dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

3 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.