Kecelakaan Bojonegoro melibatkan penyiar radio dan pedagang es degan. Â Â
Madiunpos.com, BOJONEGORO – Seorang penyiar radio Malowopati, Suprapto, 46, alias Kang Prabu belum ditetapkan tersangka seusai menabrak penjual es degan hingga tewas. Hingga kini, Kang Prabu masih dimintai keterangan penyidik.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anggi Saputra saat dimintai Detikcom di kantornya, Sabtu (11/7/2015) membenarkan belum adanya penetapkan status tersangka pada pengemudi mobil Daihatsu Taff S1067 AK dalam kecelakaan di Bojonegoro tersebut.
"Masih kita periksa pelakunya, segera mungkin kita tetapkan tersangka setelah proses pemeriksaan selesai. Kalau sopir bisa kooperatif dengan pihak korban bisa saja kita tangguhkan proses penahanannya atau kita tetapkan tahanan kota, biar tidak bisa pergi jauh," tegas AKP Anggi Saputra.
Sementara itu, di ruang tunggu pemeriksaan Mapolres Bojonegoro, pelaku penabrak penjual es degan masih terlihat shock meski ditemani keluarga dan teman satu profesi.
Kecelakaan tunggal yang menimpa penyiar Radio Malowopati terjadi Jumat (10/7/2015). Akibat kecelakaan ini, seorang penjual es degan yang mangkal di pinggir jalan tewas.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.