Kategori: News

Kecelakaan Ngawi: Sopir Truk Penyebab Laka KA Sancaka Jadi Tersangka

<p><strong>Madiunpos.com, NGAWI</strong> -- Muhamad Sholeh Ajiaman, 40, sopir truk trailer yang menyebabkan<a title="KA Sancaka Vs Truk: Selain 1 Masinis Meninggal, Asisten &amp; 3 Penumpang Luka" href="http://madiun.solopos.com/read/20180406/516/908672/ka-sancaka-vs-truk-selain-1-masinis-meninggal-asisten-3-penumpang-luka"> kecelakaan KA Sancaka </a>&nbsp;di perlintasan kereta api (KA) Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, ditetapkan sebagai tersangka.</p><p>Sopir truk asal Desa Jamberejo, Kecamatan Kedung Adem, Kabupaten Bojonegoro, tersebut kini ditahan di sel tahanan Polres Ngawi. Penetapan sopir truk trailer itu sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kecelakaan KA Sancaka yang menewaskan masinis kereta itu, Mustofa.</p><p>Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, mengatakan sebelum kecelakaan itu terjadi, pada Jumat sekitar pukul 18.17 WIB, Muhamad Sholeh Ajiaman, mengemudikan truk itu. Padahal, waktu itu sudah memasuki jam istirahat sehingga aktivitas Ajiaman tidak diketahui petugas pengatur jam kereta.</p><p>Saat hendak melewati perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Sambirejo, truk itu terlalu menikung karena haluan tidak tepat dan menyebabkan mesin kendaraan terhenti. Tidak lama berselang, datang KA Sancaka dari arah barat hingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan lokomotif terguling ke sebelah kiri.</p><p>Sedangkan kereta pembangkit di belakang lokomotif persis menyimpang ke kanan. "Kereta itu juga menabrak mobil Toyota Avanza berpelat nomor L 1356 BH yang sedang diparkir. Sedangkan gerbong di belakang lokomotif anjlok," kata Kapolres saat dihubungi <em>Madiunpos.com</em>, Minggu (8/4/2018).</p><p>Kepada polisi, Ajiaman mengaku truknya mogok saat hendak melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Sambirejo. Ajiaman juga mengaku mengemudikan truk itu pada jam istirahat.</p><p>"Kalau pengakuannya tersangka ingin cepat pulang sehingga terus bekerja pada saat jam istirahat," jelas dia.</p><p>Setelah mengetahui truknya mogok dan pada saat bersamaan meluncur KA Sancaka dari arah barat, Ajiaman melompat dari truk dan lari. Setelah kecelakaan itu, Ajiaman bersembunyi karena takut diamuk warga.</p><p>Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. "Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Ngawi," terang dia.</p><p><br /><br /></p>

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

3 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.