Kategori: News

Kecelakaan Ngawi: Sopir Truk Penyebab Laka KA Sancaka Jadi Tersangka

<p><strong>Madiunpos.com, NGAWI</strong> -- Muhamad Sholeh Ajiaman, 40, sopir truk trailer yang menyebabkan<a title="KA Sancaka Vs Truk: Selain 1 Masinis Meninggal, Asisten &amp; 3 Penumpang Luka" href="http://madiun.solopos.com/read/20180406/516/908672/ka-sancaka-vs-truk-selain-1-masinis-meninggal-asisten-3-penumpang-luka"> kecelakaan KA Sancaka </a>&nbsp;di perlintasan kereta api (KA) Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, ditetapkan sebagai tersangka.</p><p>Sopir truk asal Desa Jamberejo, Kecamatan Kedung Adem, Kabupaten Bojonegoro, tersebut kini ditahan di sel tahanan Polres Ngawi. Penetapan sopir truk trailer itu sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kecelakaan KA Sancaka yang menewaskan masinis kereta itu, Mustofa.</p><p>Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, mengatakan sebelum kecelakaan itu terjadi, pada Jumat sekitar pukul 18.17 WIB, Muhamad Sholeh Ajiaman, mengemudikan truk itu. Padahal, waktu itu sudah memasuki jam istirahat sehingga aktivitas Ajiaman tidak diketahui petugas pengatur jam kereta.</p><p>Saat hendak melewati perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Sambirejo, truk itu terlalu menikung karena haluan tidak tepat dan menyebabkan mesin kendaraan terhenti. Tidak lama berselang, datang KA Sancaka dari arah barat hingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan lokomotif terguling ke sebelah kiri.</p><p>Sedangkan kereta pembangkit di belakang lokomotif persis menyimpang ke kanan. "Kereta itu juga menabrak mobil Toyota Avanza berpelat nomor L 1356 BH yang sedang diparkir. Sedangkan gerbong di belakang lokomotif anjlok," kata Kapolres saat dihubungi <em>Madiunpos.com</em>, Minggu (8/4/2018).</p><p>Kepada polisi, Ajiaman mengaku truknya mogok saat hendak melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Sambirejo. Ajiaman juga mengaku mengemudikan truk itu pada jam istirahat.</p><p>"Kalau pengakuannya tersangka ingin cepat pulang sehingga terus bekerja pada saat jam istirahat," jelas dia.</p><p>Setelah mengetahui truknya mogok dan pada saat bersamaan meluncur KA Sancaka dari arah barat, Ajiaman melompat dari truk dan lari. Setelah kecelakaan itu, Ajiaman bersembunyi karena takut diamuk warga.</p><p>Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. "Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Ngawi," terang dia.</p><p><br /><br /></p>

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.