Kategori: News

KECELAKAAN PONOROGO : Memancing di Sungai, Bocah Galak Tewas Tenggelam

Kecelakaan Ponorogo terjadi di sungai, wilayah Dusun Punjung Brenggolo Desa Plancungan, Kecamatan Slahung.

Madiunpos.com, PONOROGO — Bocah asal Dusun Galak, Desa Galak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), RE, 11, meninggal dunia setelah tenggelam di sungai, wilayah Dusun Punjung Brenggolo, Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Minggu (17/01/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kronologi kecelakaan Ponorogo tersebut bermula saat korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) pergi memancing bersama tiga temannya, sesama warga Dusun Krajan, Desa Jebeng, Kecamatan Slahung, yaitu Bagus, 11, Fuat, 11, dan Dani, 11. Mereka memancing sambil mandi di sungai.

Nahas, karena tidak bisa berenang, korban tenggelam. Mengetahui RE tenggelam, Bagus, Fuat, dan Dani kompak berteriak meminta tolong.

Suara mereka terdengar oleh sejumlah warga yang tengah bekerja atau beraktivitas di sekitar lokasi kejadian. Tidak menunggu lama, sejumlah warga tersebut langsung datang dan membantu evakuasi tubuh RE yang tenggelam di dalam sungai sedalam sekitar 2,5 m.

Setelah berhasil ditemukan dan diangkat warga dari dalam air, ternyata RE sudah tidak lagi bernyawa. Atas temuan korban kecelakaan Ponorogo tersebut, warga melapor ke Polsek Slahung yang diteruskan ke Polres Ponorogo.

Bukan Dianiaya
Berdasarkan olah tempat kejadi perkara (TKP) dan pemeriksaan tim identifikasi Polres Ponorogo bersama tenaga medis dari Puskesmas Nailan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh jenazah.

“Dari hasil visum tim identifikasi Polres Ponorogo bersama tenaga medis Puskesmas Nailan, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal murni karena tenggelam,” kata Kepala SPKT Polres Ponorogo Ipda Fahmi Noor yang rupanya tak paham jika makna “visum” adalah “tanda pernyataan atau keterangan telah mengetahui” itu tatkala menjelaskan hasil pemeriksaan luar jasad korban.

Menurut Fahmi Noor, petugas menemukan beberapa barang bukti (BB) dari kasus kecelakaan Ponorogo di Sungai Desa Galak, antara lain dua set alat pancing, sepasang sandal jepit dan satu botol bekas air minum dalam kemasan berisi ikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, jenazah korban lantas diserahkan kepada  Kepala Desa Galak dan pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) Desa Galak.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

20 jam ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

3 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

3 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

3 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

6 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.