Kategori: News

KECELAKAAN PONOROGO : Memancing di Sungai, Bocah Galak Tewas Tenggelam

Kecelakaan Ponorogo terjadi di sungai, wilayah Dusun Punjung Brenggolo Desa Plancungan, Kecamatan Slahung.

Madiunpos.com, PONOROGO — Bocah asal Dusun Galak, Desa Galak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), RE, 11, meninggal dunia setelah tenggelam di sungai, wilayah Dusun Punjung Brenggolo, Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Minggu (17/01/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kronologi kecelakaan Ponorogo tersebut bermula saat korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) pergi memancing bersama tiga temannya, sesama warga Dusun Krajan, Desa Jebeng, Kecamatan Slahung, yaitu Bagus, 11, Fuat, 11, dan Dani, 11. Mereka memancing sambil mandi di sungai.

Nahas, karena tidak bisa berenang, korban tenggelam. Mengetahui RE tenggelam, Bagus, Fuat, dan Dani kompak berteriak meminta tolong.

Suara mereka terdengar oleh sejumlah warga yang tengah bekerja atau beraktivitas di sekitar lokasi kejadian. Tidak menunggu lama, sejumlah warga tersebut langsung datang dan membantu evakuasi tubuh RE yang tenggelam di dalam sungai sedalam sekitar 2,5 m.

Setelah berhasil ditemukan dan diangkat warga dari dalam air, ternyata RE sudah tidak lagi bernyawa. Atas temuan korban kecelakaan Ponorogo tersebut, warga melapor ke Polsek Slahung yang diteruskan ke Polres Ponorogo.

Bukan Dianiaya
Berdasarkan olah tempat kejadi perkara (TKP) dan pemeriksaan tim identifikasi Polres Ponorogo bersama tenaga medis dari Puskesmas Nailan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh jenazah.

“Dari hasil visum tim identifikasi Polres Ponorogo bersama tenaga medis Puskesmas Nailan, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal murni karena tenggelam,” kata Kepala SPKT Polres Ponorogo Ipda Fahmi Noor yang rupanya tak paham jika makna “visum” adalah “tanda pernyataan atau keterangan telah mengetahui” itu tatkala menjelaskan hasil pemeriksaan luar jasad korban.

Menurut Fahmi Noor, petugas menemukan beberapa barang bukti (BB) dari kasus kecelakaan Ponorogo di Sungai Desa Galak, antara lain dua set alat pancing, sepasang sandal jepit dan satu botol bekas air minum dalam kemasan berisi ikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, jenazah korban lantas diserahkan kepada  Kepala Desa Galak dan pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) Desa Galak.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.