KECELAKAAN PONOROGO : Memancing di Sungai, Bocah Galak Tewas Tenggelam

KECELAKAAN PONOROGO : Memancing di Sungai, Bocah Galak Tewas Tenggelam Ilustrasi warga tenggelam (JIBI/Solopos/Dok)

    Kecelakaan Ponorogo terjadi di sungai, wilayah Dusun Punjung Brenggolo Desa Plancungan, Kecamatan Slahung.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Bocah asal Dusun Galak, Desa Galak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), RE, 11, meninggal dunia setelah tenggelam di sungai, wilayah Dusun Punjung Brenggolo, Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Minggu (17/01/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Kronologi kecelakaan Ponorogo tersebut bermula saat korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) pergi memancing bersama tiga temannya, sesama warga Dusun Krajan, Desa Jebeng, Kecamatan Slahung, yaitu Bagus, 11, Fuat, 11, dan Dani, 11. Mereka memancing sambil mandi di sungai.

    Nahas, karena tidak bisa berenang, korban tenggelam. Mengetahui RE tenggelam, Bagus, Fuat, dan Dani kompak berteriak meminta tolong.

    Suara mereka terdengar oleh sejumlah warga yang tengah bekerja atau beraktivitas di sekitar lokasi kejadian. Tidak menunggu lama, sejumlah warga tersebut langsung datang dan membantu evakuasi tubuh RE yang tenggelam di dalam sungai sedalam sekitar 2,5 m.

    Setelah berhasil ditemukan dan diangkat warga dari dalam air, ternyata RE sudah tidak lagi bernyawa. Atas temuan korban kecelakaan Ponorogo tersebut, warga melapor ke Polsek Slahung yang diteruskan ke Polres Ponorogo.

    Bukan Dianiaya
    Berdasarkan olah tempat kejadi perkara (TKP) dan pemeriksaan tim identifikasi Polres Ponorogo bersama tenaga medis dari Puskesmas Nailan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh jenazah.

    “Dari hasil visum tim identifikasi Polres Ponorogo bersama tenaga medis Puskesmas Nailan, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal murni karena tenggelam,” kata Kepala SPKT Polres Ponorogo Ipda Fahmi Noor yang rupanya tak paham jika makna “visum” adalah “tanda pernyataan atau keterangan telah mengetahui” itu tatkala menjelaskan hasil pemeriksaan luar jasad korban.

    Menurut Fahmi Noor, petugas menemukan beberapa barang bukti (BB) dari kasus kecelakaan Ponorogo di Sungai Desa Galak, antara lain dua set alat pancing, sepasang sandal jepit dan satu botol bekas air minum dalam kemasan berisi ikan.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, jenazah korban lantas diserahkan kepada  Kepala Desa Galak dan pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) Desa Galak.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.