Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian
Satu rumah di Jalan Sukowati gang 2, Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalami kebakaran, Minggu (24/7/2022) siang.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Satu rumah di Jalan Sukowati gang 2, Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalami kebakaran, Minggu (24/7/2022) siang. Dalam kebakaran ini, seorang penghuni rumah tersebut meninggal dunia terbakar.
Korban meninggal dunia dalam kebakaran ini adalah Pairan, 57, pemilik rumah yang terbakar itu.
‘’Kejadiannya sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu ada tetangga melihat kobaran api dari jendela rumah,’’ kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum.
Tetangga yang pertama kali melihat kobaran itu adalah Katemi. Saat itu, rumah milik Pairan sudah terbakar. Yayun mengatakan para tetangga langsung berusaha memadamkan kobaran api sambil menungggu mobil pemadam kebakaran datang.
Dari kejadian itu, Yayun menyebut ada korban jiwa yang tidak lain adalah pemilik rumah sendiri. Korban meninggal dunia dengan kondisi 80 persen tubuhnya mengalami luka bakar.
Baca Juga: Mantap! Kota Madiun Terima Nirwasita Tantra dari KLH & Penghargaan UI Green Metric
Selama ini, Pairan hidup sendiri di rumah tersebut dan mengalami stroke.
‘’Korban meninggal dunia karena terjebak kebakaran api. Korban sudah dilarikan ke RSUD Harjono,’’ terang Yayun.
Dia mengatakan api itu berasal dari ruang tamu rumah. Penyebab kebakaran masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Katemi, tetangga Pairan, mengatakan kedua anak korban tidak ada di rumah lantaran sedang bekerja. Satu orang di Kabupaten Cilacap dan satunya lagi bekerja di Ponorogo, tetapi tidak pernah pulang. Kabarnya, anaknya itu bekerja sebagai sopir travel.
Katemi juga mengatakan bahwa sudah dua hari televisi dan lampu di rumah milik korban dinyalakan terus. Sebab korban hanya bisa berbaring di sofa depan televisi.
“Korban dulunya juga merokok, tapi gak tahu sudah berhenti apa belum,” imbuhnya
Jenazah korban baru bisa dievakuasi dari dalam rumah setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Selanjutnya jenazah di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.